Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Sergang Batuputih Diamankan Polisi

- Admin

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus penganiayaan terhadap perempuan inisial JH (39) di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih kini memasuki babak baru.

Diduga pelaku adalah pria berinisial MD (71). Terduga pelaku ditangkap pada 30 Agustus 2022 kemarin.

Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sprin-Kap/03/IX/2022/Polsek, tersangka MD ditangkap anggota Polsek Batuputih pada Senin, 5 September 2022.

Kapolsek Batuputih AKP M. Syakrani membenarkan bahwa tersangka kasus penganiayaan perempuan di Desa Sergang, Batuputih sudah ditangkap.

Bahkan, Syakrani juga mengonfirmasi bahwa tersangka MD kini sudah ditahan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Rumah Sakit Nindhita Sampang Diduga Masih Pungut Biaya Bersalin, Meski Gunakan BPJS

“Sudah diproses Mas..,” kata AKP M. Syakrani saat dikonfirmasi, Senin (12/09/2022) malam.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S membenarkan bahwa tersangka kasus penganiayaan inisial MD sedang ditahan di Mapolres Sumenep.

“Benar Mas, Polsek Batuputih yang nangani,” kata AKP Widiarti saat dikonfirmasi, Kamis (15/09/2022).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap perempuan inisial JH terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu, sekira pukul 06.30 WIB.

Insiden penganiayaan itu berlangsung di jalan kampung, tepatnya di Dusun Pajung, Desa Sergang, Kecamatan Batuputih.

Baca Juga:  Dua Petugas Perhutani Banyuwangi Dibacok Orang Menggunakan Parang

Akibat penganiayaan tersebut, korban JH mengalami luka lebam di bagian wajah. Sehingga, korban bersama keluarganya melaporkan MD ke Polsek Batuputih.

Sementara atas perbuatannya, tersangka MD disangkakan Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan. (*)

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru