Satpol PP dan Damkar Pamekasan Lakukan Sosialisasi Rokok Ilegal

- Admin

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Mengantisipasi peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gencar melakukan sosialisasi di berbagai tempat, mulai dari toko-toko di pelosok Desa hingga di Pasar-Pasar, Selasa (15/11/2023) pagi.

Sosialisasi dengan tag line “Cukai Untuk Kesejahteraan Rakyat, Hindari Rokok Ilegal” tersebut berlangsung di 13 Kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman menjelaskan, bahwa sosialisasi tersebut dilakukan di Toko, Pasar, Jasa Pengiriman, Terminal dan Pelabuhan.

Baca Juga:  PBSI Sumut Lantik Pengurus PBSI Padangsidimpuan 2022-2026

“Sosialisasi ini dilakukan di 13 kecamatan atau 189 Desa/Kelurahan se-Pamekasan,” kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman.

Dikatakannya, bahwa tujuan sosialisasi tersebut yaitu untuk mengedukasi Masyarakat secara humanis dan persuasif agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Sebab, memperjualbelikan rokok bodong sama halnya melanggar hukum.

“Hal itu berdasarkan UU RI No 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang republik Indonesia nomor 39 tahun 2007, bahwa barang siapa menawarkan, menjual, menyediakan untuk di jual, barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak melekat pita cukai,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Tandatangani Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Usai melakukan sosialisasi terhadap pemilik toko, Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan menempelkan stiker dengan tag line “Cukai Untuk Kesejahteraan Rakyat, Hindari Rokok Ilegal”.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro mengikuti ‘Misi Dagang’ Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara
Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024
Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza
Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis
Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Pj Bupati Pamekasan
Paripurna P-APBD 2024 Diinterupsi, Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Bojonegoro dari PPP
Efek dari Refocusing, di P-APBD Bojonegoro 2024 ada Perubahan Anggaran
Delapan Fraksi DPRD Bojonegoro Setujui Raperda P-APBD 2024 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:17 WIB

Seorang Desainer Interior Laporkan Suami dan Mertuanya ke TRCPPA Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:18 WIB

Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:54 WIB

Pelaku Pencurian di Rumah Dokter di Pamekasan Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru