“Maka kami meminta kepada kepala desa untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan pengelolaan anggaran dengan cermat sekali,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ibu Desa tersebut menambahkan bahwa dalam pengelolaan anggaran keuangan desa untuk melibatkan beberapa perangkat desa sesuai dengan bidangnya. Dengan sisa waktu hingga 2025, kepala desa yang dilantik diminta betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jika ada sesuatu yang memang belum dimengerti dapat langsung berkoordinasi dengan bapak/ibu camat agar terjalin komunikasi agar tidak menghambat proses pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Bu Anna sapaan akrabnya juga memberikan ucapan selamat bertugas kepada kades yang dilantik dan berharap bisa bersinergi dengan Pemkab Bojonegoro.
Penulis : Takim
Editor : Adelia
Halaman : 1 2