BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ahmad Bustanul Arifin Kabag Umum dan Keuangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro membenarkan pemberian sangsi terhadap satpam PHL.
Bustanul Arifin mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa yang terjadi di malam itu kepada satpam piket DPRD Bojonegoro saat berjaga di kantor waktu acara Bojonegoro bersholawat. Karena dirinya saat itu sedang ada agenda Dinas di luar kota.
Cuma saat malam Minggu itu baru membaca terkait berita tersebut, dirinya baru tahu terus berita tersebut dishare ke group (Karyawan DPRD).
Minggu Pagi Bustanul konfirmasi, mereka mengaku pada Bustanul tidak ada paksaan dan tidak ada yang konfirmasi, maka sangsi tersebut tetap diterapkan.
Imbuhnya, soal nomer (karcis) memang sepeda motor banyak otomatis dikasih nomor dan tidak memakai stempel DPRD hanya kertas ditulisi saja untuk mengatur sepeda motor, memang selama ini tidak ada komplain, maka itu sangsi tetap diterapkan.
“Saya baru tahu itu malam Minggu, setelah tahu itu saya marah, makanya hari Senin kita ambil tindakan fisik dan endingnya semua membuat surat pernyataan tidak diulangi lagi dan bermaterai sepuluh ribu rupiah, kalau diulangi lagi kita ambil tindakan tegas,” terangnya.
Ia menambahkan, terkait jumlah Tenaga Harian Lepas di DPRD ada delapan untuk keamanan, untuk kebersihan delapan, untuk administrasi ada enam karyawan. Dan sudah Upah Minimum Regional (UMR)
“Untuk masalah gaji mereka saya kira sudah UMR, di Bojonegoro kan UMR 2,79 dan untuk Satpam gajinya 2 juta, itu yang berijazah SMA, ditambah pembayaran BPJS dibayarkan oleh kantor, bagi karyawan THL Yang ijasahnya S1, 2,5 juta, BPJS nya 100 ribu,” terangnya.
Ia menambahkan, tidak akan ada sangsi pemecatan, tapi disuruh membuat perjanjian agar hal tersebut tidak diulangi lagi, dari pengakuan bahwa yang dilakukan mereka itu membantu pihak Pemkab dan memang dengan pihak yang menitipkan kendaraan mereka dikasih tip, dari dua ribu sampai lima ribu, dan itu tidak ada pemaksaan.
“Mas, mereka itu banyak yang nge-grab bila lepas kerja, kalau kita pecat ya kasian lah mereka, maka itu kita sangsi fisik dan membuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi,” jelasnya.
Saat disingung terkait seringnya kegiatan di alun alun dan banyak yang memakai halaman di DPRD Bojonegoro untuk parkir Hinga tidak terbatas waktu, Bustanul Arifin mengatakan, ke depan bisa dikordinasikan dan komunikasikan dulu, secara teknisnya nanti bagaimana.
“Ya itu nanti bisa dikordinasikan lagi dan paling tidak komunikasi dulu, teknisnya bagaimana,” pungkasnya.