SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Persoalan tambak udang kembali diperjelas, terbukti sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Fron Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar audiensi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dan beberapa OPD lainnya, turut hadir dalam audiensi yang dilakukan FKMS.
Namun, Sutrisno selaku ketua FKMS kecewa dengan bahasan yang dilakukan dalam audiensi bersama OPD Sumenep, sebab menurutnya bahasan dalam audiensi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ia menilai dalam forum tersebut tidak mendapatkan jawaban-jawaban yang pas terkait kasus tambak udang di Sumenep.
“Hanya berbagai alasan yang kami terima,” kata Sutrisno, Senin (29/06).
Salah satu yang disorot dalam kasus tambak udang di Sumenep, salah satunya adalah tambak udang yang ada di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, yang sudah beroperasi sejak 2015 lalu, dan bahkan sudah melakukan reklamasi, saat ini sudah beroperasi kembali.
“Tambak tersebut ditutup 2019, Pemerintah butuh waktu 4 tahun dalam menutup tambak tersebut ada apa ini,” ungkapnya.
Bahkan, ia menambahkan, pemerintah sudah sempat menutup tambak udang yang dimaksud, namun saat ini masih beroperasi kembali, bahkan pihaknya membeberkan bahwa menurut dinas terkait sudah mendapatkan izin.
“Langkah kami tidak akan pernah berubah, kami akan terus kawal ini sampai tertib,” tegasnya.
Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menanggapi hal tersebut, bahwa pihaknya akan mendiskusikan bersama stakeholder yang lain terkait perizinan yang diberikan atas tambak udang yang ada di Desa Pakandangan tersebut.
“Kemungkinan moratorium itu bagaimana, artinya berjeda sejenak kita perbaiki apa yang terjadi, setelah didiskusikan nanti kita tetapkan,” tandasnya.

















