SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisi Sektor Karangpilang Polrestabes Surabaya, melakukan Operasi cipta kondisi (Cipkon) guna meminimalisir angka Laka Lantas dan kejahatan jalanan, di wilayah hukum Sektor Karangpilang Surabaya.
Dalam Operasi ini, kepolisi berhasil mengamankan sejumlah beberapa pelanggar, yang tidak melangkapi surat-surat dalam pengendara, di Jalan Mastrip Kedurus Karangpilang (depan SPBU), Senin (26/08) pukul 09:00 WIB.
Wakapolsek AKP. D. Simanjuntak didampingi Kanit Lantas AKP Suradi, Kanit Intel Iptu Suwito, Panit Reskrim Ipda Suryadi dan Kanit Reskrim Iptu Wardi Waluyo diikuti oleh 15 personil Polsek Karangpilang melaksanaka kegiatan tersebut.
Menurut Kanit Reskrim Iptu Wardi Waluyo, dalam kegiata operasi Cipkon kali ini, guna meningkatkan angka laka lantas dan kejahatan jalanan kususnya di wilayah hukum Sektor Karangpilang Surabaya.
“Sekarang kebanyakan kejahatan jalanan dan peredaran gelap Narkoba, melalui pengendara, Roda dua serta roda empat. Kami akan terus melaksanakan kegiatan Operasi Cipkon, guna menciptakan situasi aman di wilayah hukum Sektor Karangpilang Surabaya,” ucap Kanit Reskrim Iptu Wardi Waluyo.
Lanjut dia, selama kegiatan berlangsung, yang diperiksa, roda dua sebayak 256 roda empat, empat Unit, dari hasil tilangan, sebanyak 18 dengan rincian barang bukti, Sim 1 STNK 16, adapun Ranmor satu unit sepeda motor, yang tidak bisa menunjukan surat-surat dalam berkendara.
“Hal ini, kami menghimbau kepada Masyarakat kota Surabaya, supaya berhati-hati dalam berkendara, ingat anak istri menanti di rumah,” pungkasnya.