BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, di dampingi Kepala Dishub, Kepala Satpol PP, Kepala Bapenda, hari ini Rabu, (3/9) melaksanakan Pemasangan Banner Parkir Gratis.
Adapun pemasangan banner tersebut di beberapa ruas jalan Protokol Bojonegoro yakni, Jl. Imam Bonjol, Jl. Hasyim Asy’ari, Jl Mastrip, Jl Pangsud, Jl Trunojoyo, Jl. AKBP M. Suroko, Jl. Kartini, Jl. Teuku Umar, dan Pasar Kota Bojonegoro.
Kepala Dinas Perhubungan Aan Syahbana mengatakan parkir gratis yang disosialisasikan tersebut untuk Memudahkan Masyarakat Bojonegoro.
Dan hal ini juga bagian dari peraturan Bupati nomer 4 tahun 2023, terkait tentang penyelenggaraan parkir ditepi jalan.
“untuk memudahkan dan peningkatan ekonomi masyarakat Bojonegoro, Sesuai Perbup No. 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di tepi jalan.”ungkapnya.
Wakil Bupati Nurul Azizah berpesan bahwa kepada seluruh masyarakat Bojonegoro yang memiliki kendaraannya plat S lokal Bojonegoro,
Tidak perlu ragu-ragu dan takut saat ada petugas parkir menghampiri masyarakat yang plat nomernya Bojonegoro, karena Petugas parkir tersebut sudah di gaji oleh Pemkab Bojonegoro.
“Untuk kendaraan mobil dan motor parkir gratis, karena tenaga atau petugas parkir sudah di gaji dari APBD Pemkab Bojonegoro,” terang Wakil Bupati.
Usai melaksanakan Pemasangan Banner Parkir Gratis Wakil Bupati Nurul Azizah melakukan peninjauan ke pasar kota Bojonegoro sembari berbincang kepada penjual dan pembeli di sekitar pasar.
Penulis : Takim
Editor : Putri