Jatah Pokir Anggota DPRD Pamekasan Capai Rp 67,5 Miliar

- Admin

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Jatah Pokir anggota DPRD Pamekasan tahun 2022 masih tinggi. Jumlah totalnya mencapai Rp 67,5 Miliar. Atau jika dibagi rata Rp 1,5 Miliar masing-masing anggota.

Jumlah itu berkurang ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 90 Miliar. Pada tahun 2021, sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan menikmati kue anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing Rp 2 Miliar.

Mundur pada tahun 2020, jatah pokir DPRD Pamekasan semakin menyusut. Totalnya, mencapai Rp 50 Miliar atau sekitar Rp 1,1 Miliar per anggota. Jadi, rentang tiga tahun itu jatah pokir mengalami pasang surut.

Baca Juga:  Perahu Pengangkut Genteng dan Batu Bata di Sumenep Nyaris Tenggelam

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, penurunan “jatah” pokir DPRD Pamekasan lantaran keuangan daerah yang lagi seret.

“Karena kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) itu menambahkan tahun 2022, pokir DPRD Pamekasan terhitung Rp 67,5 Miliar. Rinciannya, masing-masing anggota mendapatkan Rp 1,5 Miliar.

“Rp1,5 Miliar (Per anggota, Red),” ujar pria kelahiran Sumenep itu, Kamis (21/04/22).

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru