DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah

- Admin

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Setelah Ratusan Kordinator Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari beberapa perusahaan rokok yang ada di Bojonegoro menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (12/11/2025).

Dalam Aksi tersebut merupakan bentuk Peringatan dan penolakan terhadap rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai dapat mematikan industri rokok serta mengancam nasib ribuan pekerja Sigeret Kretek Tangan (SKT) dan pedagang kecil di Bojonegoro.

Menanggapi hal itu, Dr. H. Sriyadi Purnomo, S.E., M.M., selaku Ketua Apindo Bojonegoro dan yang tak lain Direktur Koperasi Kareb, mendukung yang dilakukan para buruh di Bojonegoro.

Dr. H. Sriyadi Purnomo yang akrab di panggil pak Yadi tersebut menegaskan, bahwa dirinya tidak menolak Perda Kawasan tanpa Rokok (KTR), namun meminta kepada Wakil rakyat (red: DPRD ) dan pemerintah daerah (Pemda)untuk merevisi kembali pasal-pasal yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Baca Juga:  Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro

“Saya tidak menolak Perda KTR. Regulasi itu penting untuk kesehatan, tapi juga harus memperhatikan kehidupan masyarakat kecil. DPR itu dipilih oleh rakyat, jadi jangan sampai membuat aturan yang justru mematikan rakyat,” Ungkapnya.

Lanjutnya, semangat pembentukan Perda KTR seharusnya bertujuan melindungi kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil dan pelaku industri tembakau.

“Kalau dilihat dari substansinya, beberapa pasal justru terbalik. Bukannya melindungi, tapi mematikan. Kalau memang KTR ini wajib karena dasar hukumnya kuat, ya silakan dibuat — tapi harus win-win solution, seimbang antara kesehatan dan ekonomi,” ujarnya.

Lanjut Sriyadi, Bojonegoro merupakan daerah dengan APBD terbesar kedua di Jawa Timur, namun angka kemiskinan ekstrem masih cukup tinggi.

Ia menilai, kebijakan yang justru membatasi sektor ekonomi rakyat akan bertentangan dengan upaya pemerintah menekan angka pengangguran.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Antar Desa di Kedungdung Sampang Ambruk

“Di sektor industri tembakau saja ada sekitar 18.000 pekerja. Kalau pabrik sampai rugi atau tutup, mau dikemanakan mereka? Itu baru buruh pabrik, belum pedagang dan petani tembakau. Kalau industrinya berhenti, dampaknya luas sekali,” jelasnya.

Selain itu, Sriyadi menyoroti sejumlah ketentuan dalam draf Ranperda KTR yang dianggap berlebihan dan tidak realistis.

Mulai dari larangan jual rokok dalam radius dua meter dari sekolah hingga pelarangan menampilkan produk di toko dan pasar.

“Untuk kesehatan saya setuju,rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah memang harus bebas rokok. Tapi kalau warung, toko, atau pasar dilarang menjual dan memajang rokok, itu sama saja mematikan UMKM dan PKL,” ungkapnya.

Ia juga menilai larangan iklan dan sponsor dari industri rokok berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghilangkan program sosial dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Baca Juga:  DPD Projo Jatim Meminta Kapolri Tangkap Bandar Besar Judi Online

“Sekarang iklan rokok dilarang di seluruh Bojonegoro. Padahal pajak dan CSR dari industri tembakau besar sekali manfaatnya untuk masyarakat. Kalau semua dilarang, daerah juga ikut rugi,” tegasnya.

Sriyadi menambahkan, ia sudah menyampaikan masukan langsung kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD agar Perda KTR disusun ulang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.

“Saya sudah sampaikan ke Bupati, Wakil Bupati, dan Pansus supaya perda ini dikaji ulang. Bojonegoro butuh aturan yang melindungi, bukan membatasi. Kalau salah arah, kita bisa jalan tapi tanpa tujuan,” ujarnya.

Sriyadi kembali menegaskan bahwa dirinya mendukung kebijakan pro-kesehatan, namun menolak jika implementasinya justru menekan rakyat kecil.

“Saya mendukung kebijakan yang sehat, tapi juga harus adil. Jangan karena ingin terlihat peduli kesehatan, rakyat kecil malah jadi korban,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu Gelar Doa Bersama 
Universitas Ciputra Surabaya Jadi Tuan Rumah Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi ASEAN–Eropa
Menang Tipis, Sasmito Anggoro Nahkodai PWI Bojonegoro
Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertama KI Award 2025, Begini Harapan Bupati
Bawang Mas Group Launching BM Bilyards dan Cafe
Abdul Hakim Bafagih Terpilih sebagai Ketua Formatur di MUSDA VI DPD PAN Kabupaten Nganjuk
Karteker Ketua DPD Projo Jawa Timur dan DPC Projo Lumajang Baksos Erupsi Gunung Semeru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:49 WIB

Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu Gelar Doa Bersama 

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:17 WIB

Menang Tipis, Sasmito Anggoro Nahkodai PWI Bojonegoro

Senin, 1 Desember 2025 - 08:09 WIB

Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertama KI Award 2025, Begini Harapan Bupati

Minggu, 30 November 2025 - 17:43 WIB

Bawang Mas Group Launching BM Bilyards dan Cafe

Minggu, 30 November 2025 - 05:40 WIB

Abdul Hakim Bafagih Terpilih sebagai Ketua Formatur di MUSDA VI DPD PAN Kabupaten Nganjuk

Sabtu, 29 November 2025 - 18:22 WIB

Karteker Ketua DPD Projo Jawa Timur dan DPC Projo Lumajang Baksos Erupsi Gunung Semeru

Kamis, 27 November 2025 - 18:07 WIB

UPI Sumenep dan IWO Kolaborasi Perkuat Literasi Hukum Jurnalistik

Berita Terbaru

Daerah

Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu Gelar Doa Bersama 

Kamis, 4 Des 2025 - 15:49 WIB