Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Pandangan-pandangan fraksi Rekomendasikan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

- Admin

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah(Perda) Nomor 13 Tahun 2016, mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bojonegoro tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, staf ahli, serta para undangan lainnya. Bojonegoro 15/10/2025 Provinsi Jawa timur.

Dalam pandangan fraksi-fraksi tersebut dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Bojonegoro Menyetujui apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) yang di Bacakan oleh Suparno, Fraksi besutan Muhaimin Iskandar tersebut menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016, yang ke tiga ini.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115, Walikota Padang Sidempuan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,menyampaikan bahwa pembentukan perangkat daerah(Red: Badan) yang menyelenggarakan serta berfungsi penunjang dipemerintahan, terkait bidang penelitian dan pengembangan adalah penting untuk meningkatkan potensi riset daerah.

Lanjutnya, Pembentukan perangkat daerah tersebut agar terintegrasi dengan nomenklatur yang tepat untuk memenuhi kebutuhan riset dan inovasi daerah, Perangkat daerah kedepan yang dibentuk ini bisa menyelenggarakan serta berfungsi sebagai penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta inovasi yang terintegrasi di Daerah,

Dan hal ini Diharapkan dapat meningkatkan potensi riset daerah dan menerapkan fungsi riset dan inovasi di daerah secara efektif,

Baca Juga:  Naura Salsabila Rahmansyah : Selamat Hari Raya Idul Fitri

“Untuk melaksanakan ketentuan menteri dalam negeri nomer 7 pada tahun 2023, tentang pembentukan riset dan nomen klatur, badan riset dan inovas daerah, bahwa perlu dibentuknya Perangkat Daerah, yang menyelenggarakan Tusi,penunjang urusan pemerintah, bidang penelitian dan pengembangan, kajian di daerah bidang pendidikan dan pengembangan inovasi yang terintegrasi pada Daerah” terangnya.

Fraksi PKB juga merekomendasikan terkait Peningkatan klasifikasi susunan organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tipe B menjadi tipe A untuk meningkatkan kemampuan penanggulangan bencana.
Agar ada Peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.

Hal yang sama dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir fraksi yang pada intinya menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.

Baca Juga:  Senin Besok, Diprediksi Puncak Arus Balik di Bojonegoro

Fraksi PDI Perjuangan menilai pembentukan BRIDA merupakan langkah strategis dalam memperkuat riset dan inovasi daerah, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan berbasis kajian ilmiah. Selain itu, peningkatan status BPBD dari tipe B menjadi tipe A juga dianggap penting untuk memperkuat kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan kebencanaan.

“Dengan mempertimbangkan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bambang Sutriyono didampingi Sekretaris Fraksi, Amin Thohari, S.H., M.H.

Setelah pandangan fraksi-fraksi dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan foto bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro H, Setyo Wahono.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Jadi Bojonegoro Ke-348, Bupati dan Wabup Napak Tilas Pendiri Kabupaten Bojonegoro
Begini yang Dilakukan Satgas TMMD 125 Bojonegoro, Saat Menjelang Detik-detik Proklamasi
Ketika Nyawa Seorang Nenek di Sumenep Berahir di Tangan Cucunya
Bupati dan Wabup Bojonegoro Hadiri Syukuran Wiwit Massal Panen Raya
Sopir Se-Bojonegoro Gelar Aksi Damai di Depan DPRD, Suarakan Enam Tuntutan Krusial
Temuan BPK, BPJS dan Dinkes Bojonegoro Harus mengembalikan Kelebihan Bayar Tahun Anggaran 2023
Pisah Kenang dan Pentas Seni TK-TPQ Khoiru Ummah Probolinggo Warnai Perpisahan Murid Angkatan ke-29
Falakiyah NU Sampang: Hilal Terlihat 3 Derajat dari Pelabuhan Taddan Camplong
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru