BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Harga tembakau di Kabupaten Bojonegoro saat ini tidak menentu. Sejumlah petani tembakau mulai was-was dengan harga tembakau yang turun derastis mulai musim penghujan.
Dari hasil pantauan SUARABANGSA.co.id di lapangan, haun basah dan rajangan saat ini dikisaran:
– Daun basah: Rp 2.500,
– Rajangan: Rp 25.000 ,
– Daun basah Rp 4.000,
– Rajangan Rp 40.000 ,
(dengan harga tertinggi Rp 45.000)
– Harga tertinggi untuk daun basah: Rp 3.500 ditahun ini, dan saat ini daun basah Rp 2.500.
Selain itu juga ada rencana pemerintah pusat yang rencana menaikan cukai rokok ditahun depan.
Sedangkan gempuran rokok ilegal juga berpengaruh terhadap industri rokok dan pertanian tembakau, disaat ekonomi sedang lesu.
Hal senada juga disampaikan oleh petani tembakau di desa Gondang Kecamatan Temayang Lulus Setyawan.
Menurutnya, kenaikan cukai rokok dapat mempengaruhi industri rokok, karena produsen rokok kemungkinan enggan membayar cukai yang tinggi, sehingga konsumsi masyarakat juga terpengaruh.
“Banyak pabrik rokok yang tidak membayar cukai, sehinga konsumsi untuk pertanian menurun, ini juga berpengaruh terhadap petani tembakau,” ungkapnya.
Disingung terkait Pemerintah sedang gencar memberantas rokok ilegal, dan tujuan utamanya untuk melindungi industri rokok legal dan meningkatkan pendapatan negara.
Lulus yang juga Wakil ketua DPC Projo di bidang pertanian tersebut menjelaskan, Bahwa produksi rokok tidak hanya dipengaruhi oleh rokok ilegal, terkait rokok ilegal kurangnya tindakan pemerintah dalam pendampingan dibidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) industri rokok yang selama ini yang diangap ilegal.
“Rokok ilegal tidak berpengaruh,bahwa konsumsi rokok masih tinggi, dan banyak orang masih membeli rokok legal dengan merek yang jelas, coba dilihat sekitar, yang membeli rokok ilegal itu bagi mereka yang tidak bisa beli rokok legal (red: Masyarakat kurang mampu),” ungkapnya.
Imbuhnya, Lulus menekankan tentang bagaimana ada pengurangan rokok elektrik, hal tersebut juga bisa sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi industri rokok tradisional, Sigeret Kretek Tangan (SKT).
Selain itu, lulus berpendapat bahwa masyarakat kecil sering kali dikambing hitamkan sebagai penyebab penurunan produksi rokok, padahal ada faktor lain yang lebih kompleks.
Bahwa rokok elektrik dapat menyebabkan penurunan konsumsi tembakau dan produksi rokok. Lulus juga menyebutkan bahwa orang yang menggunakan rokok ilegal biasanya mereka yang tidak mampu membeli rokok resmi.
“Konsumen rokok biasanya memilih rokok dengan merek tertentu, seperti ‘jarum’ atau ‘sampoerna’, coba lihat anggota dewan ada yang memakai rokok ilegal, saya kira tidak mungkin, pasti rokok-rokok yang ada mereknya,” terang nya.
Saat disingung terkait peran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), dengan turunnya harga tembakau dan terkait kerawanan sosial yang terjadi di Masyarakat Bojonegoro,
Serta ancaman PHK masal akibat ekonomi industri rokok menurun, akibat rokok ilegal dari dalam negeri dan luar negeri.
Lelaki yang akrab dipangil mas lulus tersebut pesimis Anggota Dewan berani komentar, menjawab secara jujur tentang masalah petani tembakau.
Karena mereka takut diserang oleh masyarakat atau pihak-pihak tertentu,
Bahwa jika mereka menjawab tentang rokok ilegal atau rokok elektrik, mereka mungkin akan menghadapi tekanan dari berbagai pihak.
“Jelas mereka tidak akan berani komentar dan mengambil tindakan,apalagi menyikapi terkait rokok ilegal, mereka bisa berhadapan dengan Masyarakat (red:Industri UMKM kecil), menyikapi rokok elektrik berhadapan dengan Kapitalis,” terangnya.
Lulus menjelaskan DPR yang tidak berani menyikapi dampak rokok ilegal, disebabkan rokok ilegal yang membeli adalah masyarakat kelas kecil yang tidak bisa beli rokok legal, dan menyikapi rokok elektrik dirinya terbentur terhadap industri rokok resmi dan karyawan yang bekerja di dalamnya.
Disingung terkait perusahaan resmi terus menyerukan pemberantasan rokok ilegal, karena adanya rokok ilegal dari dalam negeri dan luar negeri, mengurangi produksi dan merugikan negara.
Dan juga berpengaruh tentang dampak rokok ilegal adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada perusahaan rokok akibat melemahnya produksi.
Lulus sangat merasa prihatin terhadap nasib pengrajin pembuat rokok yang terkena dampak, namun juga menyadari bahwa ada faktor lain yang mempengaruhi industri rokok, seperti cukai yang tinggi dan persaingan yang ketat.
“Ohh, kalau hal ini terjadi, Negara (red:Pemerintah harus hadir), segera turun tangan agar tidak terjadi kerawanan sosial,” harapnya.
Catatan redaksi, tentang rokok ilegal yang dijual di marketplace dan Platfrom-platform lainya ternyata buatan luar negeri. kemasan rokok ilegal tersebut juga bagus-bagus dan menarik dan bisa menyaingi produk rokok resmi.
Kenaikan cukai rokok yang tidak efektif dalam mengatasi masalah rokok ilegal, juga bisa menjadi pemicu kerawanan petani tembakau.
Apalagi Rokok ilegal dari luar negeri yang dijual di marketplace tanpa cukai, dan hal ini mempengaruhi industri rokok dalam negeri, sedangkan petani tembakau keinginannya harga seimbang. Sedangkan petani tembakau hanya ingin harga yang adil untuk tembakau mereka, dan bahwa harga rokok yang tinggi namun tidak seimbang dengan harga tembakau di bawah (red:petani).
“Petani tembakau, berharapnya itu dari dulu mas, bagaimana harga tembakau yang rendah itu jadi seimbang dengan harga rokok,masa harga tembakau Lebih murah dari harga rokok satu bungkus,” ungkap Lulus Setyawan.
Imbuhnya, pentingnya Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani dan pengrajin rokok, serta memberantas rokok ilegal dari dalam dan luar negeri.
“Presiden harus tegas dalam mengatasi masalah ini dan memberikan kesempatan kepada kreativitas lokal untuk berkembang, ada pendampingan lokal agar tidak ada rokok ilegal, kalau ada rokok ilegal dari luar negeri yang merusak produksi, harus disikat habis,” harapnya.
Saat disingung terkait dampak kerawanan sosial yang bisa dapat terjadi, jika harga tembakau terus turun, terutama di Daerah seperti Bojonegoro yang banyak bergantung pada industri tembakau.
Tegas lulus, disitulah pentingnya pemerintah membuat keseimbangan dalam mengatur ekonomi untuk mencegah kerawanan sosial.
Yang jelas kalau negara segera hadir, kerawanan sosial di bawah aman dan terkendali.
“Harus ada keseimbangan dalam hal ini agar ada jontro ekonomi rakyat, dan agar tidak terjadi kerawanan sosial dibawah,” jelasnya.
Abidin Fikri selaku Politikus yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode (2013–2014, 2014–2019, dan 2019–2024). Mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur IX, yang meliputi Bojonegoro dan Tuban.
Abidin Fikri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), beliau Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, yang membidangi terkait Kerawanan Sosial, saat dikonfirmasi terkait kerawanan sosial akibat harga tembakau menurun dan dampak cukai akan dinaikan lagi oleh pemerintah.
Abidin fikri bungkam tidak berkomentar.
Meskipun dihubungi lewat WA nya dan centang biru, pertanda WA awak media telah dibaca.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















