BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Bojonegoro, Anis Yulianti, bersama jajaran pengurus, menggelar dialog resmi dengan Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Selasa (2/9/2025).
Dialog ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan sebelumnya, dan pada hari ini diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, didampingi Humas Debi dan Dani, serta Pengawas Eko.
Dalam pertemuan itu, Anis Yulianti menyampaikan dua aspirasi utama. Pertama, desakan agar peredaran rokok ilegal yang kian meluas segera ditangani secara serius.
“Kami menyuarakan stop rokok ilegal. Bea Cukai sebagai pihak yang mengelola pajak harus mengambil langkah nyata agar peredarannya bisa ditekan,” tegasnya.
Kedua, penolakan atas rencana kenaikan cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) periode 2025–2028. SPSI Bojonegoro meminta pemerintah menetapkan moratorium kenaikan selama tiga tahun agar industri dan pekerja dapat bertahan.
“Kami dari golongan I, dan kenaikan cukai terus-menerus sangat memberatkan. Aspirasi ini kami sampaikan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut,” lanjut Anis.
Anis kepada menyampaikan, ia juga mendorong pejabat terkait untuk turun langsung ke pabrik rokok di Bojonegoro guna melihat kondisi nyata para pekerja.
“Kami berharap ada kunjungan ke MPS, supaya bisa merasakan langsung bagaimana perjuangan pejuang ekonomi keluarga yang bekerja di sana,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















