BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pembangunan Mega proyek sport center 16,5 M, diduga tanah urungnya menggunakan tanah urug dari luar daerah.
Jika benar begitu, maka untuk di bagain tanah urugnya diguga tidak memberikan dampak menyumbang Pendapatan Daerah (PAD).
Dan saat awak media mengali informasi di lapangan dari beberapa sopir truck yang engan disebutkan namanya, menyebutkan jika tanah urug tersebut dari salah satu kecamatan perbatasan Bojonegoro – Tuban.
Mereka hanya sebatas ongkos gendong (jasa angkut).
“Kalau isi tanah urug ya harga sekitar 150 ribu, kita hanya upah jasa angkut dan ongkosnya jarak tempuh,” ungkapnya.
Dari pengalian informasi awak media SUARABANGSA.co.id, untuk menjadi supplier tanah urug yang bisa mendapatkan proyek, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Secara umum, supplier harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Keterangan Domisili.
Selain itu, kriteria tanah urug yang berkualitas juga harus dipenuhi, seperti bebas dari lumpur, sampah, akar, dan bahan organik lainnya, serta tidak mengandung batu berukuran besar.
Penting juga untuk memiliki pengalaman kerja terkait penyediaan tanah urug, baik di sektor pemerintah maupun swasta, serta mampu memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) proyek.
Dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), menunjukkan bahwa perusahaan atau badan usaha supplier telah terdaftar secara resmi dan memiliki izin untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan, termasuk penyediaan tanah urug.
Dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), merupakan bukti identitas wajib pajak yang diperlukan untuk keperluan perpajakan dan administrasi lainnya.
Kesiapan Dokumen, mampu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk tender, seperti Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), gambar kerja, dan surat-surat pendukung lainnya.
Perizinan, memastikan semua perizinan yang terkait dengan usaha dan penambangan tanah urug telah terpenuhi.
Purwanto selaku Logistik dari PT Jaya Etika Teknik (JET) mengatakan hanya sebatas sebagai logistik, terkait selesai kapan tidak tahu,
“Tidak tahu mas saya hanya sebagai logistik,” terangnya.
Saat disingung terkait tanah urug dan progres pembangunan, Purwanto tidak tahu menahu, yang dia tahu tanah urug tersebut dari rekanan supliyer yang telah bekerja sama dengan PT JET, menurutnya supliyernya banyak dan tidak pernah kelapangan.
“Saya tidak tahu tanah dari mana, supliyernya banyak dan tidak pernah ke lapangan,kalau kantor nya JET ada disurabaya, jadi soal teknis saya tidak tahu, kantornya supliyer dimana juga saya tidak tahu, tanah dari mana juga tidak tahu,” jelasnya.
Gedung sport center yang masih satu area dengan Kantor DPRD Bojonegoro tersebut di menangkan oleh PT Jaya Etika Teknik sebagai pemenang tender konstruksi proyek Sport Center Kawasan Jalan Veteran Bojonegoro. Dengan nilai pagu proyek kurang lebih mencapai Rp 16.563.000.000 yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta karya (DPU Cipta karya), Satito Hadi, dan Benny Kurniawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro, di WA dan ditelpon lewat Telponya belum ada jawaban.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















