SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken

- Admin

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi, melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan Kepala Seksi (Kasi) PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Supiyanto, terkait proses pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD/TK di wilayah Kepulauan Sapeken.

Menurut Wahyudi, pernyataan Supiyanto yang menyebutkan bahwa proses pencairan BOP telah sesuai dengan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP), justru dianggap mengaburkan dugaan kejanggalan dalam proses penyaluran dana tersebut.

“Pernyataan itu berpotensi menutupi fakta sebenarnya. Padahal kami menerima laporan bahwa ada sejumlah lembaga yang kepala sekolah dan bendaharanya tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi tetap mendapatkan rekomendasi pencairan,” tegas Wahyudi, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menilai pernyataan Supriyanto tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Bila syarat pencairan mengharuskan kepala sekolah dan bendahara terdaftar dalam Dapodik, maka seharusnya aturan tersebut diterapkan secara konsisten kepada semua lembaga, tanpa pengecualian.

Baca Juga:  Seorang Perempuan di Batuputih Sumenep Mengaku jadi korban Penganiayaan

“Kalau memang aturannya wajib terdaftar di Dapodik, maka seluruh lembaga harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada perlakuan tebang pilih,” tegasnya.

Wahyudi mengungkapkan sejumlah lembaga di Kepulauan Sapeken yang diduga mendapat rekomendasi pencairan meskipun tidak memenuhi syarat administrasi Dapodik. Di antaranya adalah KB Haji Lolo, KB Al-Kautsar, TK Darul Ma’ad, dan TK Tunas Harapan.

“Lembaga-lembaga tersebut kami terima laporannya, kepala sekolah dan bendaharanya tidak tercantum dalam sistem Dapodik. Tapi anehnya tetap mendapatkan rekom dari dinas,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan yang berlindung di balik dalih “kebijakan”, namun justru mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam birokrasi pendidikan.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Batal Bubarkan DPKS

“Jangan berlindung di balik kata ‘kebijakan’ jika itu justru dijadikan kedok untuk penyimpangan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wahyudi menyebut pernyataan Supiyanto bukan hanya tidak sesuai fakta, tetapi juga dapat tergolong sebagai informasi menyesatkan atau bahkan hoaks.

“Segera cabut pernyataan yang menyesatkan tersebut. Kami menduga itu bagian dari upaya pengaburan informasi publik,” tegasnya.

SMSI Sumenep, lanjut Wahyudi, akan terus mengawal dugaan penyimpangan pencairan BOP ini, dan mendesak seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Bank Jatim, agar bersikap terbuka serta transparan dalam setiap proses pencairan dana di wilayah kepulauan.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai kejanggalan seperti ini dibiarkan tanpa klarifikasi dan tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi PAUD/TK Supiyanto tetap bersikukuh bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan. Saat dikonfirmasi oleh media nusainsider.com melalui WhatsApp pada Selasa (5/8), Supriyanto menyatakan bahwa rekomendasi hanya diberikan jika kepala sekolah dan bendahara telah terdaftar dalam sistem Dapodik.

Baca Juga:  Salah Satu Orang Tua Korban Dugaan Kekerasan Siswa SMP di Camplong Sampang Diintimidasi

“Kalau kepala sekolah dan bendahara tidak ada di Dapodik, kami tidak akan berani memberikan rekomendasi. Keduanya harus terdaftar terlebih dahulu,” ujarnya.

Menanggapi kasus KB Haji Lolo, Supiyanto menjelaskan bahwa kepala sekolah atas nama SR (inisial) memang belum tercatat di Dapodik karena saat itu sistem masih dalam proses pemeliharaan (maintenance). Namun, menurutnya, proses pengajuan data kepala sekolah ke GTK sudah dilakukan.

“Berkasnya sudah kami ajukan. Tapi sejak kemarin hingga sekarang, sistem Dapodik masih maintenance. Data SR sudah masuk, namun bendaharanya, SW (inisial), belum berhasil masuk meski telah diupayakan,” kilahnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

MA Al Abror Sukosewu Ikuti Ajang Bergengsi, Demi Mencetak Bibit Atlit Nasional
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa
Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan
Kadisdik Sumenep Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honoror yang Diduga Selingkuh
Siswa Berprestasi SMK Al Karimiyyah Dapat Beasiswa Sedekah Sampah
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
19 Siswa dan Siswi SMKN 1 Bojonegoro Diterima di Sejumlah Kampus Bergengsi Jalur Prestasi
Penma Bojonegoro: Di Kementerian Agama Belum ada Larangan Perangkat Desa Yang Merangkap Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Di HJB ke-348, Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Bojonegoro Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Di HJB yang Ke 348, Bupati Bojonegoro Harapkan Semangat Dalam ‘Bersinergi untuk Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Malam Resepsi Persemayaman Api HJB ke 348, Begini Motivasi Bupati Bojonegoro

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Di Hari HJB ke-348, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Memberi Bantuan Kepada Pedagang Rengkek

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:05 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:58 WIB