Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

- Admin

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Berkelanjutan yang sempat di bahas dan menjadikan agenda Perda di tahun 2025 ini, ada kemungkinan belum bisa di sah kan di tahun ini dan harus menungu evaluasi dari Gubernur Jawa timur, Provinsi Jawa timur. Kamis (2/1/2025).

Dan pada 2025 ini Ra-perda Dana Abadi berkelanjutan mengalami harus banyak pendalaman dan kajian lebih matang, serta menungu evaluasi dari Gubernur provinsi Jawa timur.

Umar Abdulloh Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat dicegat awak media, dan beberapa media pasca mengikuti Pres rilies akhir tahun disingung terkait keberlanjutan Dana Abadi yang rencana nya di Sah kan Tahun ini menjadi Perda, lelaki yang akrab dipangil Umar tersebut Ra-Perda dana abadi perlu pendalaman dan kajian lagi serta evaluasi dari pihak Gubernur Jawa timur dan kemungkinan belum Bisa di Sah kan di 2025 ini.

Baca Juga:  Pasca Mengalami Pengeroyokan, Pemuda Bojonegoro Ini Alami Gangguan Ingatan

“Kita dapat informasi dari Provinsi, bahwa Raperda Dana Abadi ini Masih dievaluasi di Gubernur dan perlu banyak kajian dan pembahasan, belum bisa disahkan tahun ini,” ungkapnya.

Imbuh nya, karena belum bisa disahkan maka tidak mendapat Penomoran untuk regestrasi APBD Bojonegoro di 2025 maka, anggaran Dana abadi di Drop dan dialihkan di anggarkan di anggaran lain.

“Untuk anggaran nya di drop dan di anggarkan di anggaran lain,” ujarnya.

Dari pengalian Informasi Awak media Suara bangsa, Dana Abadi berkelanjutan yang yang rencana nya berpedoman merujuk pada Undang-undang no 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara dan UU nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Maka Bojonegoro Perlu merancang dan Membuat Perda Dana Abadi Berkelanjutan.

Baca Juga:  Kapolres Ajak Pengurus BKP Jaga Kondusifitas Bojonegoro

Dari pengalian Awak media Suara bangsa, Dana Abadi berkelajutan yang direncanakan dari 2022 tersebut, di rencanakan dianggarkan dari Penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah secara undang-undang, dana abadi di bentuk secara bertahap dari tahun 2022, 2023, dan 2024, Dengan Rencana menempatkan anggaran sekitar 3 T.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DKPP Bojonegoro Buat Gerakan Swasembada Lewat Inovasi Olahan Pangan, Begini Harapan Bupati Bojonegoro
Wakil Bupati Bojonegoro Sosialisasi TBC di Car Free Day
Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Terbaik IV
Bupati Bojonegoro: GAYATRI Jadi Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Keluarga
Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan
Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin
Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Mulai Persiapkan Mobil Siaga Desa
Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru