Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Mengikuti Bimtek Operasi Pemberantas Barang Kena Cukai

- Admin

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satuan Tugas atau Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal mengikuti bimbingan teknis (bimtek) operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Ballroom Azana Style Hotel Pamekasan, Rabu (5/6/2024).

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi mengenai penindakan barang kena cukai, mulai dari pencegahan peredaran rokok ilegal, sasaran lokasi operasi, hingga ketentuan hukum bagi pelanggar.

Pemeriksaan Bea dan Cukai Ahli Pratama Bagian Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Madura Ari Yusalam mengatakan, adanya bimtek ini untuk menyamakan persepsi semua anggota satgas.

Baca Juga:  Eksotika Puncak Ratu Wisata Alam Yang Ada di Pamekasan

“Salah satunya seperti bagaimana cara kita memeriksa barang atau rokok ilegal sesuai prosedur ke toko, unsur siapa saja yang boleh memeriksa. Jangan sampai operasi tersebut timbul kesan menakutkan bagi masyarakat,” paparnya.

Ari menjelaskan, kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh pemerintah daerah memiliki penilaian tersendiri. Penilaian itu yang nantinya berpengaruh terhadap realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun selanjutnya. Oleh karena itu, dia berharap, melalui bimtek yang diselenggarakannya itu memberikan edukasi kepada satgas ataupun masyarakat.

Baca Juga:  Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

“Ada poin-poin khusus yang dinilai. Penilaian tersebut berpengaruh terhadap realisasi DBHCHT selanjutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Dearah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, bimtek itu untuk memberikan edukasi mengenai langkah yang harus dilakukan oleh semua satgas dalam melakukan operasi. Maka dari itu, pihaknya berharap, melalui bimtek tersebut bisa meningkatkan kinerja satgas dalam melakukan penindakan selama operasi.

“Kegiatan ini dananya bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2024,” paparnya.

Baca Juga:  Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penertiban Knalpot Brong

Untuk diketahui, kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan TNI/Polri, Kejaksaan Pamekasan, Polres Pamekasan, Satpol PP Pamekasan, dan Bea Cukai Madura.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru