Kelola Situs Porno, Pria Asal Malang Diamankan Polda Jatim

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim meringkus AAS, pria berusia 34 tahun asal Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang. Pelaku diduga telah membuat ratusan website untuk menyiarkan puluhan ribu film porno.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisan Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Luthfie Setiawan mengatakan, AAS diringkus di rumahnya, pada Selasa, 28 Mei 2024.

“Pelaku ini membuat dan mengelola website, yang menyiarkan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya website yang bermuatan konten asusila atau pornografi dan terkait anak. Jadi tersangka ini memiliki 280 website dan semuanya berisi konten porno,” ujar Luthfie, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga:  Kerap Kecolongan, Kinerja Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Sampang Dipertanyakan

280 situs porno yang dikelola AAS mulai dibuat empat tahun lalu, atau medio 2020 dengan menggunakan jasa provider webhosting luar negeri.

Dalam membuat judul, gambar serta link video agar bisa diakses publik. AAS dikatakan Luthfie memakai macros-script, yaitu sistem pemutaran video yang mengandalkan penekanan tombol serta gerakan mouse pada windows API.

“Sehingga semua orang bisa mengaksesnya hanya memakai VPN [jaringan pribadi virtual], tanpa registrasi dulu” lanjutnya.

Sementara keuntungan yang diperoleh AAS hingga omsetnya menyentuh angka Rp 96 juta rupiah per bulan dikatakan Luthfie, berasal dari iklan popunder. Apa itu? iklan yang muncul di bawah tab setiap kali pengguna aktif masuk ke jendela browser baru.

Baca Juga:  Hendak Edarkan Ribuan Pil Koplo, Warga Lumajang 'Dipatok' Tim Cobra

Setiap seribu kali klik, AAS secara otomatis mendapat bagian 0,7 Dolar Amerika Serikat dari pengiklan. Atau bila dirupiahkan sekitar Rp 10.500 (1 Dolar Amerika Serikat setara dengan Rp 15 ribu).

Nah berdasar statistik, 280 link situs porno yang dikelola AAS sejauh ini telah dikunjungi 141 juta pengguna internet di seluruh dunia. Sementara per halaman, kurang lebih lima milyar kali klik.

Dalam mengelola situs berisi konten biru tersebut, AAS mengaku tidak melibatkan pihak lain. Artinya semuanya mulai dari penyusunan tema situs hingga maintenance-nya dilakukan secara mandiri.

Baca Juga:  Kena OTT Polres Sampang, Begini Modus Dua Oknum LSM 'Nakal' yang Peras Kontraktor Hingga Rp 100 Juta

“Tapi kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain,” singkat Luthfie.

AAS mengaku kemampuannya mengelola situs-situs terlarang diperolehnya secara otodidak. Semua ia lakukan murni karena faktor ekonomi.

“Buat nyari uang,” kata dia mengakhiri.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya
Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Sampang Terekam CCTV
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Cabul di Surabaya Jadi Tersangka
Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle
Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle
Polres Sampang Selidiki Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Desa Bapelle
Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sampang, Videonya Viral di Medsos
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 05:36 WIB

Pelantikan PAW Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Tinggal Menungu Waktu

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang

Senin, 10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:24 WIB

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:58 WIB

KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:47 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu

Berita Terbaru

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:50 WIB