Kelola Situs Porno, Pria Asal Malang Diamankan Polda Jatim

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim meringkus AAS, pria berusia 34 tahun asal Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang. Pelaku diduga telah membuat ratusan website untuk menyiarkan puluhan ribu film porno.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisan Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Luthfie Setiawan mengatakan, AAS diringkus di rumahnya, pada Selasa, 28 Mei 2024.

“Pelaku ini membuat dan mengelola website, yang menyiarkan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya website yang bermuatan konten asusila atau pornografi dan terkait anak. Jadi tersangka ini memiliki 280 website dan semuanya berisi konten porno,” ujar Luthfie, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga:  HUT TNI ke-76, Kapolda Jatim Beserta Pejabat Utama Kunjungi Mako TNI

280 situs porno yang dikelola AAS mulai dibuat empat tahun lalu, atau medio 2020 dengan menggunakan jasa provider webhosting luar negeri.

Dalam membuat judul, gambar serta link video agar bisa diakses publik. AAS dikatakan Luthfie memakai macros-script, yaitu sistem pemutaran video yang mengandalkan penekanan tombol serta gerakan mouse pada windows API.

“Sehingga semua orang bisa mengaksesnya hanya memakai VPN [jaringan pribadi virtual], tanpa registrasi dulu” lanjutnya.

Sementara keuntungan yang diperoleh AAS hingga omsetnya menyentuh angka Rp 96 juta rupiah per bulan dikatakan Luthfie, berasal dari iklan popunder. Apa itu? iklan yang muncul di bawah tab setiap kali pengguna aktif masuk ke jendela browser baru.

Baca Juga:  Sopir Kelelahan, Pick Up Ini Seruduk Pembatas Jalan

Setiap seribu kali klik, AAS secara otomatis mendapat bagian 0,7 Dolar Amerika Serikat dari pengiklan. Atau bila dirupiahkan sekitar Rp 10.500 (1 Dolar Amerika Serikat setara dengan Rp 15 ribu).

Nah berdasar statistik, 280 link situs porno yang dikelola AAS sejauh ini telah dikunjungi 141 juta pengguna internet di seluruh dunia. Sementara per halaman, kurang lebih lima milyar kali klik.

Dalam mengelola situs berisi konten biru tersebut, AAS mengaku tidak melibatkan pihak lain. Artinya semuanya mulai dari penyusunan tema situs hingga maintenance-nya dilakukan secara mandiri.

Baca Juga:  Mucikari Utama Kasus Prostitusi Artis PA Ditangkap Polda Jatim

“Tapi kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain,” singkat Luthfie.

AAS mengaku kemampuannya mengelola situs-situs terlarang diperolehnya secara otodidak. Semua ia lakukan murni karena faktor ekonomi.

“Buat nyari uang,” kata dia mengakhiri.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru