Kelola Situs Porno, Pria Asal Malang Diamankan Polda Jatim

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim meringkus AAS, pria berusia 34 tahun asal Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang. Pelaku diduga telah membuat ratusan website untuk menyiarkan puluhan ribu film porno.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisan Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Luthfie Setiawan mengatakan, AAS diringkus di rumahnya, pada Selasa, 28 Mei 2024.

“Pelaku ini membuat dan mengelola website, yang menyiarkan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya website yang bermuatan konten asusila atau pornografi dan terkait anak. Jadi tersangka ini memiliki 280 website dan semuanya berisi konten porno,” ujar Luthfie, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga:  Gelar Audiensi, LSM Jatim Corruption Watch Tuding Kejaksaan Sampang Lakukan Pembodohan Publik

280 situs porno yang dikelola AAS mulai dibuat empat tahun lalu, atau medio 2020 dengan menggunakan jasa provider webhosting luar negeri.

Dalam membuat judul, gambar serta link video agar bisa diakses publik. AAS dikatakan Luthfie memakai macros-script, yaitu sistem pemutaran video yang mengandalkan penekanan tombol serta gerakan mouse pada windows API.

“Sehingga semua orang bisa mengaksesnya hanya memakai VPN [jaringan pribadi virtual], tanpa registrasi dulu” lanjutnya.

Sementara keuntungan yang diperoleh AAS hingga omsetnya menyentuh angka Rp 96 juta rupiah per bulan dikatakan Luthfie, berasal dari iklan popunder. Apa itu? iklan yang muncul di bawah tab setiap kali pengguna aktif masuk ke jendela browser baru.

Baca Juga:  Operasi Semeru 2024, Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 12 Kasus

Setiap seribu kali klik, AAS secara otomatis mendapat bagian 0,7 Dolar Amerika Serikat dari pengiklan. Atau bila dirupiahkan sekitar Rp 10.500 (1 Dolar Amerika Serikat setara dengan Rp 15 ribu).

Nah berdasar statistik, 280 link situs porno yang dikelola AAS sejauh ini telah dikunjungi 141 juta pengguna internet di seluruh dunia. Sementara per halaman, kurang lebih lima milyar kali klik.

Dalam mengelola situs berisi konten biru tersebut, AAS mengaku tidak melibatkan pihak lain. Artinya semuanya mulai dari penyusunan tema situs hingga maintenance-nya dilakukan secara mandiri.

Baca Juga:  Ganggu Istri Orang, Warga Sumenep Tewas Penuh Luka

“Tapi kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain,” singkat Luthfie.

AAS mengaku kemampuannya mengelola situs-situs terlarang diperolehnya secara otodidak. Semua ia lakukan murni karena faktor ekonomi.

“Buat nyari uang,” kata dia mengakhiri.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru