Kelola Situs Porno, Pria Asal Malang Diamankan Polda Jatim

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim meringkus AAS, pria berusia 34 tahun asal Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang. Pelaku diduga telah membuat ratusan website untuk menyiarkan puluhan ribu film porno.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisan Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Luthfie Setiawan mengatakan, AAS diringkus di rumahnya, pada Selasa, 28 Mei 2024.

“Pelaku ini membuat dan mengelola website, yang menyiarkan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya website yang bermuatan konten asusila atau pornografi dan terkait anak. Jadi tersangka ini memiliki 280 website dan semuanya berisi konten porno,” ujar Luthfie, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Sebut Pelaku Pembacokan Anggota Polsek Tlogowungu Derita Gangguan Jiwa

280 situs porno yang dikelola AAS mulai dibuat empat tahun lalu, atau medio 2020 dengan menggunakan jasa provider webhosting luar negeri.

Dalam membuat judul, gambar serta link video agar bisa diakses publik. AAS dikatakan Luthfie memakai macros-script, yaitu sistem pemutaran video yang mengandalkan penekanan tombol serta gerakan mouse pada windows API.

“Sehingga semua orang bisa mengaksesnya hanya memakai VPN [jaringan pribadi virtual], tanpa registrasi dulu” lanjutnya.

Sementara keuntungan yang diperoleh AAS hingga omsetnya menyentuh angka Rp 96 juta rupiah per bulan dikatakan Luthfie, berasal dari iklan popunder. Apa itu? iklan yang muncul di bawah tab setiap kali pengguna aktif masuk ke jendela browser baru.

Baca Juga:  Malam Takbir, Forkopimda Jatim Bersama sama Cek Pos Pam dan Pos Yan

Setiap seribu kali klik, AAS secara otomatis mendapat bagian 0,7 Dolar Amerika Serikat dari pengiklan. Atau bila dirupiahkan sekitar Rp 10.500 (1 Dolar Amerika Serikat setara dengan Rp 15 ribu).

Nah berdasar statistik, 280 link situs porno yang dikelola AAS sejauh ini telah dikunjungi 141 juta pengguna internet di seluruh dunia. Sementara per halaman, kurang lebih lima milyar kali klik.

Dalam mengelola situs berisi konten biru tersebut, AAS mengaku tidak melibatkan pihak lain. Artinya semuanya mulai dari penyusunan tema situs hingga maintenance-nya dilakukan secara mandiri.

Baca Juga:  Todong Korbannya Dengan Sajam, Pelaku Curas di Sumenep Ini Ditangkap di Tanggerang

“Tapi kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain,” singkat Luthfie.

AAS mengaku kemampuannya mengelola situs-situs terlarang diperolehnya secara otodidak. Semua ia lakukan murni karena faktor ekonomi.

“Buat nyari uang,” kata dia mengakhiri.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya
Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres
Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain
Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor
Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:41 WIB

Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro

Senin, 23 Juni 2025 - 19:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mulai Soroti Dampak Lingkungan Limbah Perusahaan

Senin, 23 Juni 2025 - 09:54 WIB

Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:24 WIB

Tidak Berizin, Sejumlah Menara Telekomunikasi dan Tiang FO Rugikan Pemda Bojonegoro, Ada Beking Orang Kuat?

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:27 WIB

Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Berita Terbaru