Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan

- Admin

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Tlanakan menerima laporan tindak pidana penganiayaan di Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Sabtu, (20-04-2024) pukul 18.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Tlanakan membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/IV/2024/SPKT/POLSEK TLANAKAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 20 April 2024.

Dalam laporan Polisi tersebut di jelaskan kronologi kejadian oleh pelapor dan saksi-saksi, bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira jam 16.00 Wib di pinggir jalan Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Diyakini Akan Membawa UMKM Lebih Maju, Sandiaga Uno Didukung Warga Pamekasan Jadi Presiden

Kapolsek Tlanakan, AKP Junairi Tirto Admojo, melalui Kasihumas AKP Sri sugiarto menjelaskan, “pada saat itu korban MR, 68 tahun, pekerjaan tani, alamat Dusun Nyabegen, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, mengangkut rumput untuk makan sapinya dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di tempat kejadian sepeda motor yang di pergunakan korban ditendang oleh pelaku S, 30 tahun dan alamat sama dengan korban”.

“Korban tidak terjatuh hanya rumput yang dibawa korban miring, kemudian pelaku S langsung membacok sebanyak satu kali dengan menggunakan sabit pemotong Rumput dan mengenai kepala bagian belakang MR dan setelah membacok pelaku S langsung lari dan korban oleh saksi S langsung di bawa ke RSUD dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok kepala bagian belakang”, tambah Kasihumas.

Baca Juga:  Ketua Ibu Persit Kartika Candra Kirana Kodim Pamekasan Bagi-bagi Takjil

Dengan adanya laporan tersebut Polsek Tlanakan segera membuat permohonan Visum ke RSUD dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan mencari pelaku S yang melarikan diri setelah melakukan pembacokan.

“Kami berupaya untuk segera menangkap pelaku S, dan Polsek Tlanakan dalam pengejaran ini di backup oleh tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan, semoga pelaku segera menyerahkan diri,” pungkas AKP Sri.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
Kapolres Bojonegoro Makan siang Bersama Ojol, Begini Harapannya
Kodim 0826 Pamekasan Peringati HUT TNI yang Ke 80
TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai
Amankan Konser Dewa 19, Kapolres Bojonegoro Terjunkan 592 Personel
Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda
Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Di HJB ke-348, Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Bojonegoro Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Di HJB yang Ke 348, Bupati Bojonegoro Harapkan Semangat Dalam ‘Bersinergi untuk Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Malam Resepsi Persemayaman Api HJB ke 348, Begini Motivasi Bupati Bojonegoro

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Di Hari HJB ke-348, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Memberi Bantuan Kepada Pedagang Rengkek

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:05 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:58 WIB