PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, di segel oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Aksi Massa (Famas) pada Jum’at (01/03/2024) sore.
Diwarnai dengan aksi saling dorong dan melempar air mineral, serta blokade dua jalur jalan Nasional, ratusan Massa tersebut berhasil menyegel pintu Kantor Bawaslu Pamekasan, kemudian membuang kunci gemboknya ke Sungai.
Penyegelan itu buntut dari tuntutan Massa, yang meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan hitung ulang suara Pemilu 2024, khususnya di Dapil 5 Pamekasan.
Koordinator lapangan Rachmad Kurnia Irawan mengatakan bahwa aksinya bersama rekan-rekannya itu, merupakan bentuk kekecewaan atas kinerja Bawaslu, yang mana ada banyak kecurangan-kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kami akan segel Kantor Bawaslu sampai tuntutan kami dipenuhi, jika sampai ada yang membukanya baik dari Polres maupun Kodim, dirinya akan melaporkan ke Polda, Pangdam bahkan sampai ke Mabes,” ucapnya.
Bahkan Iwan mengatakan akan terus melakukan Demonstrasi dengan mengerahkan Massa lebih banyak lagi, sampai tuntunannya dipenuhi oleh Pihak Bawaslu.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, dirinya akan memproses semua laporan dan tuntutan LSM Famas.
“Kami akan proses satu persatu laporannya, karena ada banyak laporan lainnya yang harus kami tangani,” jelasnya.
Setelah berhasil menyegel Kantor Bawaslu, para pendemo membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Bawaslu Pamekasan.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri