Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

- Admin

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sempat Viral di Group WA, dan menjadi kasak kusuk di beberapa tempat, telah terjadi Pengeroyokan di Desa Mojoranu Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Polres Bojonegoro Gerak cepat sebelum terjadi fitnah dan ada gesekan lebih meluas, Satreskrim Bojonegoro berhasil menangkap pelaku dan akhirnya Polres Bojonegoro menetapkan 9 tersangka kasus pengeroyokan di wilayah Desa Mojoranu, Kecamatan Dander Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyampaikan hasil pengungkapan kasus pengeroyokan. Pihaknya meringkus sejumlah pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menambahkan Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap dan meringkus sejumlah pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat.

“Kejadian pengeroyokan tersebut dilakukan
secara bersama-sama dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar AKBP Mario, Senin (19/2/2024).

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Buka Langsung Sosialisasi Program Jatim Puspa 2024

Ia membeberkan pada Senin, 12 Februari 2024, dan kejadian meninggalnya korban G (18) warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Lalu, kejadian itu dilaporkan EC (38) orang tua korban pada Selasa, 13 Februari 2024.

Kapolres Bojonegoro menceritakan peristiwa itu bermula korban melintas di jalan sekitar Desa Mojoranu ke arah utara menuju Desa Ngumpakdalem, berboncengan dengan teman korban berinisal R. Dan di atas kendaraan korban mengayunkan geer motor, saat itu juga berpapasan dengan sejumlah rombongan kendaraan dari arah berlawanan ke arah Selatan (dari Ngumpakdalem).

“Korban memutar-mutar geer motor di atas kendaraan, saat berpapasan dengan rombongan kendaraan dari arah berlawanan. Saat di TKP salah seorang rombongan kendaraan melempar batu dan mengenai wajah korban G,” ungkap AKBP Mario Prahatinto.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Ajak Emak-Emak Senam Bersama, Sambil Sosialisasi Program MP ASI

“Dari olah TKP dan hasil visum korban luka pada bagian wajah dan meninggal dunia akibat terkena benda keras dan terjatuh setelah beberapa meter. Dan pelaku tetap melanjutkan perjalanan,” tegasnya.

Masih kata Kapolres Bojonegoro, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Satreskrim berhasil menangkap 9 (sembilan) pelaku meliputi SH (22), JB (26), OE (26), RP (28), BW (23), RS (23).

“Tiga diantaranya masih di bawah umur yakni G (17), S (17), dan R (14). Sebelum berangkat para pelaku sudah mabuk karena minum arak dan tuwak,” tuturnya.

“Ada 15 orang pelaku, 9 (sembilan) sudah ditetapkan tersangka, dan 6 (enam) masih dilakukan penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kampanye Pilkades di Desa Wedi, Dijaga Ketat 1 unit Elang Matahun Polres Bojonegoro

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini seluruh pelaku yang ditetapkan tersangka, saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro, berikut barang bukti yang digunakan.

Disebutkan, bahwa para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan atau Pasal 358 KUHP yang berbunyi pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia karena korban luka parah, pelaku diancam hukuman paling lama 12 tahun.

AKBP Mario mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar waspada dan tetap mengawasi anggota keluarga dari segala hal gangguan kamtibmas.

“Mari kita tetap menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Bojonegoro, dan kepada para seluruh pelanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” imbaunya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya
Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal
Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:38 WIB

Pj. Bupati Bojonegoro Resmikan Instalasi Dialisis dan membuka Seminar CAPD untuk Nakes

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:47 WIB

Pj Sekda Bojonegoro Hadiri PKS kenaikan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:43 WIB

Pj Sekda Djoko Lukito Berangkatkan Parade Disabilitas Bojonegoro

Selasa, 26 November 2024 - 15:59 WIB

Sejumlah Nelayan di Kecamatan Batang-batang Terima Kartu Jaminan Sosial dari Bupati Sumenep

Senin, 25 November 2024 - 17:35 WIB

Bupati Sumenep Dinilai Sukses Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid

Rabu, 20 November 2024 - 19:32 WIB

Pj Bupati Bojonegoro: Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi

Selasa, 19 November 2024 - 10:00 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Pulang ke Bojonegoro, Tinjau Perkembangan TPA Banjasari

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Berita Terbaru

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB

Sosial

Dua Warga Pamekasan Ini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 10 Des 2024 - 12:35 WIB