Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

- Admin

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sempat Viral di Group WA, dan menjadi kasak kusuk di beberapa tempat, telah terjadi Pengeroyokan di Desa Mojoranu Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Polres Bojonegoro Gerak cepat sebelum terjadi fitnah dan ada gesekan lebih meluas, Satreskrim Bojonegoro berhasil menangkap pelaku dan akhirnya Polres Bojonegoro menetapkan 9 tersangka kasus pengeroyokan di wilayah Desa Mojoranu, Kecamatan Dander Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyampaikan hasil pengungkapan kasus pengeroyokan. Pihaknya meringkus sejumlah pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menambahkan Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap dan meringkus sejumlah pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat.

“Kejadian pengeroyokan tersebut dilakukan
secara bersama-sama dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar AKBP Mario, Senin (19/2/2024).

Baca Juga:  Dalami Dugaan Plat Nomor Palsu milik Ketua Bawaslu Jawa Timur, Satlantas Polres Sampang Tunggu Keterangan dari Protokol Pemprov

Ia membeberkan pada Senin, 12 Februari 2024, dan kejadian meninggalnya korban G (18) warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Lalu, kejadian itu dilaporkan EC (38) orang tua korban pada Selasa, 13 Februari 2024.

Kapolres Bojonegoro menceritakan peristiwa itu bermula korban melintas di jalan sekitar Desa Mojoranu ke arah utara menuju Desa Ngumpakdalem, berboncengan dengan teman korban berinisal R. Dan di atas kendaraan korban mengayunkan geer motor, saat itu juga berpapasan dengan sejumlah rombongan kendaraan dari arah berlawanan ke arah Selatan (dari Ngumpakdalem).

“Korban memutar-mutar geer motor di atas kendaraan, saat berpapasan dengan rombongan kendaraan dari arah berlawanan. Saat di TKP salah seorang rombongan kendaraan melempar batu dan mengenai wajah korban G,” ungkap AKBP Mario Prahatinto.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Senilai Puluhan Juta, Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto

“Dari olah TKP dan hasil visum korban luka pada bagian wajah dan meninggal dunia akibat terkena benda keras dan terjatuh setelah beberapa meter. Dan pelaku tetap melanjutkan perjalanan,” tegasnya.

Masih kata Kapolres Bojonegoro, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Satreskrim berhasil menangkap 9 (sembilan) pelaku meliputi SH (22), JB (26), OE (26), RP (28), BW (23), RS (23).

“Tiga diantaranya masih di bawah umur yakni G (17), S (17), dan R (14). Sebelum berangkat para pelaku sudah mabuk karena minum arak dan tuwak,” tuturnya.

“Ada 15 orang pelaku, 9 (sembilan) sudah ditetapkan tersangka, dan 6 (enam) masih dilakukan penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Kediri Amankan Warga Mojosari, Diduga Karena Obat Terlarang

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini seluruh pelaku yang ditetapkan tersangka, saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro, berikut barang bukti yang digunakan.

Disebutkan, bahwa para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan atau Pasal 358 KUHP yang berbunyi pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia karena korban luka parah, pelaku diancam hukuman paling lama 12 tahun.

AKBP Mario mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar waspada dan tetap mengawasi anggota keluarga dari segala hal gangguan kamtibmas.

“Mari kita tetap menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Bojonegoro, dan kepada para seluruh pelanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” imbaunya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah
Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras
Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara
Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan
Polres Pamekasan Ringkus Bandar Narkoba Saat Ngumpet di Kamar Mandi
Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati oleh Polisi Saat Beraksi di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:16 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:16 WIB

Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:52 WIB

BUMD Ketahan Pangan Mandiri di Bentuk saat Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bahas Tentang Hutan, Bupati Bojonegoro Temui ADM Bojonegoro dan Tuban

Senin, 10 Maret 2025 - 16:06 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Keluarkan SE, Demi Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Unsur KKN

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Pamekasan Soroti Kemacetan Arus Lalu Lintas di Pasar Palengaan

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:16 WIB

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB