Pemerhati Lingkungan Anggap Bawaslu Pamekasan Tidak Tegas Dalam Menindak APK yang Melanggar

- Admin

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) tampak sudah banyak terpasang diberbagai penjuru, khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim).

Akan tetapi banyak APK yang terpasang dengan cara dipaku di Pohon, hal itu sudah jelas melanggar Perbup no 35 tahun 2022, terkait Reklame yang berdampingan dengan Alat Peraga Kampanye (APK), serta Perbup no 78 tahun 2021 tentang perlindungan Pohon.

Seperti disepanjang Jalan Segara, Jalan Raya Sumenep serta Jalan Bonorogo, tampak beberapa APK Caleg terpasang dengan cara dipaku.

Baca Juga:  Pelapor Pertanyakan Kejari Perak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Banpol PSI Surabaya

Pemerhati lingkungan Agus Priambodo menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa, terkait semua pelanggaran pemasangan APK, pihaknya sudah menyampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena menurutnya penindakan dan wewenang ada pada Bawaslu.

“Bahkan sudah kami sampaikan, kami siap untuk mengerahkan bantuan tenaga dan kendaraan sampah,” kata Agus.

Dirinya juga menambahkan bahwa SK KPU Pamekasan jelas sudah melarang penempatan APK dibeberapa tempat yakni seperti, Tempat Ibadah, Sekolah, Kantor Pemerintahan dan Taman, termasuk me-maku APK ke pohon-pohon.

“Setahu saya terkait hal tersebut, sudah disosialisasikan beberapa kali dengan mengundang Perwakilan dari masing-masing Partai Politik (Parpol),” tegasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 29 dari 38 DPC Projo se-Jatim Usulkan Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024

Ketika pelanggaran itu dilakukan oleh beberapa Caleg, maka Bawaslu harus bertindak tegas.

“Bawaslu harus bertindak lebih tegas, harus dibersihkan segera semua APK yang sudah melanggar penempatannya, dan itu memang harus kerjasama dengan semua pihak, biar tidak ada ketersinggungan yang mengarah konflik yang tidak produktif,” imbuhnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru