Pemerhati Lingkungan Anggap Bawaslu Pamekasan Tidak Tegas Dalam Menindak APK yang Melanggar

- Admin

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) tampak sudah banyak terpasang diberbagai penjuru, khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim).

Akan tetapi banyak APK yang terpasang dengan cara dipaku di Pohon, hal itu sudah jelas melanggar Perbup no 35 tahun 2022, terkait Reklame yang berdampingan dengan Alat Peraga Kampanye (APK), serta Perbup no 78 tahun 2021 tentang perlindungan Pohon.

Seperti disepanjang Jalan Segara, Jalan Raya Sumenep serta Jalan Bonorogo, tampak beberapa APK Caleg terpasang dengan cara dipaku.

Baca Juga:  Persit Kodim Pamekasan Serahkan Bantuan Sosial

Pemerhati lingkungan Agus Priambodo menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa, terkait semua pelanggaran pemasangan APK, pihaknya sudah menyampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena menurutnya penindakan dan wewenang ada pada Bawaslu.

“Bahkan sudah kami sampaikan, kami siap untuk mengerahkan bantuan tenaga dan kendaraan sampah,” kata Agus.

Dirinya juga menambahkan bahwa SK KPU Pamekasan jelas sudah melarang penempatan APK dibeberapa tempat yakni seperti, Tempat Ibadah, Sekolah, Kantor Pemerintahan dan Taman, termasuk me-maku APK ke pohon-pohon.

“Setahu saya terkait hal tersebut, sudah disosialisasikan beberapa kali dengan mengundang Perwakilan dari masing-masing Partai Politik (Parpol),” tegasnya.

Baca Juga:  Warung Milik Warga Pamekasan Diseruduk Truck

Ketika pelanggaran itu dilakukan oleh beberapa Caleg, maka Bawaslu harus bertindak tegas.

“Bawaslu harus bertindak lebih tegas, harus dibersihkan segera semua APK yang sudah melanggar penempatannya, dan itu memang harus kerjasama dengan semua pihak, biar tidak ada ketersinggungan yang mengarah konflik yang tidak produktif,” imbuhnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD
Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup, Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan RI
Gelar FGD, KPU Sampang Susun Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024
Dilantik Presiden, Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sampang
Luar Biasa, Anggaran Makan dan Minum Rapat DPRD Sampang Miliaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:37 WIB

DKPP Bojonegoro Gandeng Kemitraan dengan Perusahaan Agrikultura Tanam Pepaya California

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:59 WIB

Dua Srikandi Bojonegoro bersama Dinkes Sisir Gizi Buruk dan Penderita TBC, Begini Komentar Mereka

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:06 WIB

Hadiri Wisuda SOTH, Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Ibu-ibu Membentuk Generasi Emas

Senin, 2 Juni 2025 - 12:51 WIB

Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:23 WIB

100 Hari Kerja, Ini Capaian Bupati dan Wabup Bojonegoro

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:58 WIB

6 OPD di Sumenep Raih Penghargaan Bergengsi SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:44 WIB

Jaga Harmoni Seni dan Budaya, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif

Berita Terbaru