Jelang Akhir Tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan 14,8 Kilogram Sabu

- Admin

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Menjelang akhir tahun 2023 Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti sabu, seberat hampir 15 kilogram atau tepatnya 14,778 kilogram.

Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa menyampaikan, belasan kilogram sabu itu merupakan hasil ungkap kasus periode Bulan Juli hingga Desember 2023. Yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

Selain sabu-sabu, ia menyebut ada tiga jenis narkoba lain yang turut pula dimusnahkan. Meliputi ganja seberat 3.226 kilogram, ekstasi 4.308 butir dan pil koplo sebanyak 237.000 butir.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Tinjau Tiga Titik Posko Operasi Yustisi Semeru 2020

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator milik Badan Narkotika Nasional.

“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Polrestabes [Surabaya], kemungkinan besar [sabu] akan dipakai pada perayaan akhir tahun,” ujar Da Costa kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

Ia menjelaskan, barang-barang haram itu diamankan dari tangan belasan pelaku yang saat ini menanti proses peradilan. Antara lain DM (41) warga Bukittinggi, Sumatera Barat ; JM (41) warga Padang Panjang, Sumatera Barat ; CMAS (24) warga Dawar Blandong, Mojokerto ; RA (29) Wonocolo, Kota Surabaya ; IS (28) Wonocolo, Kota Surabaya.

Baca Juga:  Bersama Kapolres Lumajang, Kabiddokkes Luncurkan Program Perioritas

Lalu S (39) warga Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ; S (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya ; DD (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya serta B (33) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Kemudian FP (32) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik ; MGSF (32) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik dan MIKR (25) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Modus yang dijalankan belasan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut dikatakan Da Costa dilakukan melalui berbagai cara.

“Banyak modelnya, ada yang membeli mobil seken kemudian dimodifikasi untuk mengangkut narkoba. Kemudian mobil tersebut diserahkan ke pelaku lain melalui sistem terputus,” urainya.

Baca Juga:  Tak Main-main, Polsek Bubutan Tindak Tegas 79 Pengendara

Para pelaku ini terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati sesuai Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Meski telah membekuk belasan pelaku dan ribuan kilogram barang bukti. Pihaknya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.

“Kita telah komitmen ya untuk pemberantasan narkoba di Jawa Timur yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap, ” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penertiban Knalpot Brong
Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan
Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid
Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati
Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H
Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024
Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media
Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Selasa, 30 April 2024 - 23:29 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 23 April 2024 - 20:22 WIB

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB