Jelang Akhir Tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan 14,8 Kilogram Sabu

- Admin

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Menjelang akhir tahun 2023 Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti sabu, seberat hampir 15 kilogram atau tepatnya 14,778 kilogram.

Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa menyampaikan, belasan kilogram sabu itu merupakan hasil ungkap kasus periode Bulan Juli hingga Desember 2023. Yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

Selain sabu-sabu, ia menyebut ada tiga jenis narkoba lain yang turut pula dimusnahkan. Meliputi ganja seberat 3.226 kilogram, ekstasi 4.308 butir dan pil koplo sebanyak 237.000 butir.

Baca Juga:  Usai Divaksin, Polsek Kalitidu Bojonegoro Berikan Sembako Bagi Warga Desa Pungpungan

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator milik Badan Narkotika Nasional.

“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Polrestabes [Surabaya], kemungkinan besar [sabu] akan dipakai pada perayaan akhir tahun,” ujar Da Costa kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

Ia menjelaskan, barang-barang haram itu diamankan dari tangan belasan pelaku yang saat ini menanti proses peradilan. Antara lain DM (41) warga Bukittinggi, Sumatera Barat ; JM (41) warga Padang Panjang, Sumatera Barat ; CMAS (24) warga Dawar Blandong, Mojokerto ; RA (29) Wonocolo, Kota Surabaya ; IS (28) Wonocolo, Kota Surabaya.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan Ajak Para Guru Dan Peserta Didik Disiplin Lalu Lintas

Lalu S (39) warga Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ; S (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya ; DD (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya serta B (33) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Kemudian FP (32) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik ; MGSF (32) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik dan MIKR (25) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Modus yang dijalankan belasan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut dikatakan Da Costa dilakukan melalui berbagai cara.

“Banyak modelnya, ada yang membeli mobil seken kemudian dimodifikasi untuk mengangkut narkoba. Kemudian mobil tersebut diserahkan ke pelaku lain melalui sistem terputus,” urainya.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Tinjau Tiga Titik Posko Operasi Yustisi Semeru 2020

Para pelaku ini terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati sesuai Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Meski telah membekuk belasan pelaku dan ribuan kilogram barang bukti. Pihaknya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.

“Kita telah komitmen ya untuk pemberantasan narkoba di Jawa Timur yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap, ” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Gelar Piramida, Kapolres Sampang Ajak Wartawan Diskusi dan Sharing Informasi
Kenali Profesi Polisi, Puluhan Siswa TK Al-Mubarok Berkunjung ke Mapolsek Torjun
Ops Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar dan Pengguna Jalan
Kunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan Dikenalkan Kehidupan TNI
Kapolres Pamekasan Tegaskan Akan Tindak Anggotanga yang Melanggar Hukum
Marak Orderan Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Kodim, ini Himbauan Dandim 0813 Bojonegoro
Polres Bojonegoro Periksa 200 Anggotanya Terkait Judi Online
Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro Lepas Ribuan Peserta Fun Run 2024

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Persetujuan Hasil Raperda APBD Tahun 2025

Minggu, 10 November 2024 - 13:31 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sumenep Harapkan Munculnya Sosok Pembuat Inovasi Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:01 WIB

Debat Publik KPU Bojonegoro Ricuh, Pasangan Calon Bupati 01 Geram, 02 Bersholawat di Panggung

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:53 WIB

BUMDes Berkaho Pungpungan Bojonegoro Raih Juara II Lomba Unik dan Inovatifnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Lantik Joko Lukito  Jadi Pj Sekda Gantikan Nurul Azizah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Calon Wakil Bupati Bojonegoro 02 Blusukan di Pasar Desa, Begini Komentar Pedagang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:51 WIB

Puluhan Ribu Masa Ikuti Gema Sholawat Gus Miftah di Lapangan Padang Bendungan Gerak Bojonegoro

Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:47 WIB

Pura-pura Sholat Malam di Masjid, Warga Bojonegoro Ini Gondol Audio, Kompresor dan Sepeda Motor

Berita Terbaru