Jelang Akhir Tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan 14,8 Kilogram Sabu

- Admin

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Menjelang akhir tahun 2023 Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti sabu, seberat hampir 15 kilogram atau tepatnya 14,778 kilogram.

Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa menyampaikan, belasan kilogram sabu itu merupakan hasil ungkap kasus periode Bulan Juli hingga Desember 2023. Yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

Selain sabu-sabu, ia menyebut ada tiga jenis narkoba lain yang turut pula dimusnahkan. Meliputi ganja seberat 3.226 kilogram, ekstasi 4.308 butir dan pil koplo sebanyak 237.000 butir.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Peringati Harkitnas ke 114

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator milik Badan Narkotika Nasional.

“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Polrestabes [Surabaya], kemungkinan besar [sabu] akan dipakai pada perayaan akhir tahun,” ujar Da Costa kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

Ia menjelaskan, barang-barang haram itu diamankan dari tangan belasan pelaku yang saat ini menanti proses peradilan. Antara lain DM (41) warga Bukittinggi, Sumatera Barat ; JM (41) warga Padang Panjang, Sumatera Barat ; CMAS (24) warga Dawar Blandong, Mojokerto ; RA (29) Wonocolo, Kota Surabaya ; IS (28) Wonocolo, Kota Surabaya.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Agar Netral di Pilkada 2024

Lalu S (39) warga Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ; S (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya ; DD (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya serta B (33) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Kemudian FP (32) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik ; MGSF (32) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik dan MIKR (25) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Modus yang dijalankan belasan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut dikatakan Da Costa dilakukan melalui berbagai cara.

“Banyak modelnya, ada yang membeli mobil seken kemudian dimodifikasi untuk mengangkut narkoba. Kemudian mobil tersebut diserahkan ke pelaku lain melalui sistem terputus,” urainya.

Baca Juga:  Polda Jatim Sikat Penjualan Tabung Oksigen Palsu

Para pelaku ini terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati sesuai Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Meski telah membekuk belasan pelaku dan ribuan kilogram barang bukti. Pihaknya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.

“Kita telah komitmen ya untuk pemberantasan narkoba di Jawa Timur yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap, ” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas
Dandim 0813 Bojonegoro Beri Motifasi kepada SPPI
Percepat Pembangunan di Pedesaan, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar TMMD ke- 125
Polres Bojonegoro Kerahkan Pasukan Demi Menjaga Keamanan dan Kesakralan Malam 1 Suro
Dengan Sederhana Kodim Bojonegoro Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Jalan Berlubang, Polisi Bojonegoro Ini Lakukan Hal Tak Terduga
Jika ada Polisi Bojonegoro Lakukan Pungli, Lapor ke ‘Matur pak Kapolres’
FDMP Gelar Pembahasan Monumental Tentang Pengesahan UU TNI

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:18 WIB

Bersama Lions club Surabaya, Diknas Bojonegoro Bagikan 1.256 Kacamata Geratis kepada Murid dan Guru SMP

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Menkeu Purbaya Bilang Uang Bojonegoro 3T Ngendap di Bank, Tapi APBD Bojonegoro Dari 2024 Defisit

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Ratusan Ojol dan Bentor di Bojonegoro Mendapat Berkah di Ulang Tahun Golkar yang ke 61

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Terkait Portal Penyebab Laka, Warga Mengadu di Rumah aspirasi DPD Golkar Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

SALSA COSMETIC 100% Dijamin Aman, Begini Penjelasan Pihak Salsa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Penggerukan Saluran Irigasi di Bojonegoro Jebol Pipa PDAM, Warga Bingung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Viral Video Orang Dibakar di Pamekasan, Polres Akan Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Ratusan Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro Dilantik, Begini Komentar Ketua Cabang PSHT Bojonegoro

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:07 WIB