TAPANULI SELATAN, SUARABANGSA.co.id – Proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga banyak yang tidak sesuai dengan Spesifikasi.
Aliansi Pemerhati Pembangunan Wilayah Tabagsel Ucok R Nasution meminta Bupati Tegur Kepala Dinas, Dinilai Pengerancangan Proyek belum matang dan asal jadi, Selasa (31/10/2023).
Salah satu Proyek yang berlangsung di Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, Proyek tersebut terlihat kurang transparan karena plank proyek tidak terlihat dipasang di lokasi pengerjaan.
Pemasangan Plank informasi proyek tersebut sifatnya wajib sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dan UU Nomor 14 Tahun 2008 (KIP), Padahal proyek yang di kerjakan seharusnya transparan dan harus di ketahui masyarakat umum, apalagi pekerja tidak memperhatikan himbauan tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Menurut Ucok R Nasution, Pembekalan informasi terkait Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja ini dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan sederhana yang melibatkan seluruh pekerja agar setiap pekerja mampu melakukan penilaian terhadap prioritas yang harus dilakukannya saat menemukan kecelakaan kerja.
“Dan itupun sudah diterapkan pada saat lelang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ungkap Ucok R Nasution kepada awak media ketika dijumpai.
Melalui pengamatan dirinya langsung di lokasi proyek, terlihat bahwa pekerjaan rehab jembatan, jalan rabat beton, dan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang baru saja selesai.
“Namun ada dugaan bahwa pengerjaannya tidak dilakukan dengan teliti, Terlihat pula bahwa ada campuran material bangunan diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” beber Ucok R Nasution.
Lanjut Ucok R Nasution, dirinya juga prihatin atas hal ini, ia juga berencana akan mengirimkan surat kepada Kepala Dinas terkait dan kepada Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, bahkan ke APH sekaligus (Aparat Penegak Hukum).
“Saya berharap agar mereka lebih serius dalam mengawasi proses pembangunan ini, tanpa harus menunggu laporan dari pihak yang bisa dianggap hanya,” asal Bapak Senang (ABS).
“Dengan adanya Dugaan proyek-proyek tidak terawasi dengan baik dari Dinas Perkim yang dapat merugikan Negara,”kata Ucok R Nasution.
Saya juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) ini harus lebih serius dalam menangani masalah ini nantinya, Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian Negara.
“Kepada APH, saya berharap agar lebih serius dalam melakukan pengawasan untuk mencegah kerugian Negara dan untuk memastikan bahwa Hukum di Republik Indonesia yang kita cintai ini dijalankan sesuai dengan Peraturan yang berlaku, “tegas Ucok R Nasution.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Perkim Kabupaten Tapsel Mara Tua Harahap, belum bisa memberikan tanggapan terkait beberapa proyek yang sedang berlangsung, termasuk salah satunya di Desa Sihuik-huik.
yang ingin di pertanyakan mengenai proyek MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang diduga kurang mendapat perhatian meskipun diduga memiliki anggaran yang berbeda – beda dengan besaran nya Rp 150juta, Rp 200juta dan bahkan ada yang mencapai Rp 600 juta yang saat ini masih jadi pertanyaan publik.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Putri