PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI) Kota Padangsidimpuan siap hadir dan berkolaborasi di Kota Padangsidimpuan sebagai wadah bernaung pekerja perusahaan media dan pemilik media, Hal itu disampaikan Ketua mandataris SMSI Kota Padangsidimpuan Khairul Arief menjawab pertanyaan sejumlah teman wartawan, Rabu (25/10/2023).
“SMSI yang hadir di Kota Padangsidimpuan akan memberikan warna dalam bentuk kemitraan media dengan sejumlah stakeholder yang ada di Kota Padangsidimpuan, kemudian SMSI merupakan lembaga yang terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers,” ungkap Arief.
Sebagai tambahan bahwa SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers, demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020, kata Ketua Mandataris SMSI Kota Padangsidimpuan.
“SMSI Kota Padangsidimpuan sangat terbuka dan siap berkolaborasi, bermitra, bersama dengan seluruh yang punya kepentingan di Kota Padangsidimpuan,” ungkap Khairul Arief yang merupakan pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.
Penulis : Rahmat Hidayat