APH Diminta Soroti Anggaran Pemeliharaan LPJU dan RTH di Padangsidimpuan

- Admin

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta Soroti Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan, Diduga Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mark-up, Selasa (24/10/2023).

Surat Konfirmasi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemantau Pembangunan Kota Padangsidimpuan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan dengan Nomor : 014/MSB-PSP/TBL/X/2023 pada Jum’at Tanggal : 20 Oktober 2023, Terkait Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pasalnya masih di ruangan Kadis ungkap penerima surat di bagian umum.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung

Surat konfirmasi yang dilayangkan bedasarkan data penggunaan Anggaran Rancangan Peraturan Walikota Padangsidimpuan tentang Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Adapun uraian yang di konfirmasi, Pemeliharaan dan Peningkatan LPJU Rp. 3.816.572.149,00 dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau Rp. 1.852.898.472,00.

Sayangnya surat yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan belum ada jawaban dan Kepala Dinas juga belum bisa ditemui.

“Kadis sedang sakit,” ungkap Sekertaris Dinas Parkim Rahman ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (23/10).

Baca Juga:  LPK Shuppatsu Dan Disnaker Kota Padangsidimpuan Beraudiensi Ke Walikota

Ucok Nasution Aliansi Pemantau Pembangunan Kota Padangsidimpuan sangat menyesalkan Tentang Penggunaan Anggaran Tahun 2020 pada Dinas Perkim.

“Apalagi disaat Negara Indonesia dilanda wabah covid-19 seharusnya penanggulangan yang dimana semua anggaran di geser untuk penanganan wabah Covid-19,” sesalnya.

Ucok Nasution juga meminta kepada APH, Agar Memanggil, menyelidiki dan menangkap semua aktor pengguna anggaran tersebut.

“Karena ini sudah termasuk penggelembungan anggaran demi memperkaya diri tepatnya bisa dikatakan Korupsi,” tutupnya.

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok
Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah
Pemkab Bojonegoro mengikuti ‘Misi Dagang’ Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara
Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024
Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza
Perhatikan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, Bupati Sumenep MoU Pengelolaan Sampah dengan PT SBI
Bupati Sumenep Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan dan Risiko Tinggi
Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 09:36 WIB

SMSI Sumenep Gelar Raker Tahun 2025, Usung Tema ‘Peran Media Menuju Sumenep Sejahtera’

Kamis, 5 September 2024 - 10:46 WIB

Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan

Rabu, 4 September 2024 - 14:02 WIB

Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Di Acara Tasyakuran DPC Projo Bojonegoro Dihadiri Cantika Wahono dan Wakil ketua DPRD Bojonegoro

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Meski Terlambat Datang ke Lokasi Kebakaran, Petugas Damkar Sampang Tak Mau Disalahkan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:15 WIB

Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Warga Sesalkan Petugas Damkar tidak Sigap Atasi Kebakaran di Jalan Kusuma Bangsa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:12 WIB

Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Resmi Ditutup, Pilbup Sampang Dipastikan Head to Head

Berita Terbaru