APH Diminta Soroti Anggaran Pemeliharaan LPJU dan RTH di Padangsidimpuan

- Admin

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta Soroti Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan, Diduga Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mark-up, Selasa (24/10/2023).

Surat Konfirmasi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemantau Pembangunan Kota Padangsidimpuan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan dengan Nomor : 014/MSB-PSP/TBL/X/2023 pada Jum’at Tanggal : 20 Oktober 2023, Terkait Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pasalnya masih di ruangan Kadis ungkap penerima surat di bagian umum.

Baca Juga:  Wako Irsan Sambut Jemaah Haji Kota Padangsidimpuan

Surat konfirmasi yang dilayangkan bedasarkan data penggunaan Anggaran Rancangan Peraturan Walikota Padangsidimpuan tentang Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Adapun uraian yang di konfirmasi, Pemeliharaan dan Peningkatan LPJU Rp. 3.816.572.149,00 dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau Rp. 1.852.898.472,00.

Sayangnya surat yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan belum ada jawaban dan Kepala Dinas juga belum bisa ditemui.

“Kadis sedang sakit,” ungkap Sekertaris Dinas Parkim Rahman ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (23/10).

Baca Juga:  Raih Penghargaan Terbanyak, TP PKK Tapsel Juara Umum

Ucok Nasution Aliansi Pemantau Pembangunan Kota Padangsidimpuan sangat menyesalkan Tentang Penggunaan Anggaran Tahun 2020 pada Dinas Perkim.

“Apalagi disaat Negara Indonesia dilanda wabah covid-19 seharusnya penanggulangan yang dimana semua anggaran di geser untuk penanganan wabah Covid-19,” sesalnya.

Ucok Nasution juga meminta kepada APH, Agar Memanggil, menyelidiki dan menangkap semua aktor pengguna anggaran tersebut.

“Karena ini sudah termasuk penggelembungan anggaran demi memperkaya diri tepatnya bisa dikatakan Korupsi,” tutupnya.

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Menhan Prabowo Subianto Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Pamekasan
Pj Bupati Pamekasan Lantik Pj Sekda
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Lakukan Sosialisasi Rokok Ilegal
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Gelar JJS
Pemkab Bojonegoro dan KPU, Bawaslu tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Pj Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Keluarga Tegar Dwi Prasetyo
Kalista Kerjasama Dengan Pemkot Surabaya Kembangkan Transportasi Berbasis Listrik
Pemkab Pamekasan Lakukan Sosialisasi DBHCHT kepada Pekerja Linting Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 18 November 2023 - 10:42 WIB

Gugat Wali Kota Surabaya, dr Totok Suhartojo Menang Kasasi

Senin, 6 November 2023 - 12:45 WIB

Pertama di Surabaya, RS National Hospital Lakukan Tindakan Operasi Vague Nerve Stimulation

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:37 WIB

National Hospital Resmikan Indonesia Brain Tumor Solution Sebagai Center of Excellence Khusus Tumor Otak

Senin, 2 Oktober 2023 - 13:23 WIB

Pembagian Jaspel Kapitasi di Puskesmas Banyuanyar Sampang Dinilai Tak Adil

Selasa, 26 September 2023 - 18:23 WIB

Menjadi Duta Moderasi Beragama di Sekolah, H. Hasan Basri Sagala Ajak Peserta Didik Cinta Tanah Air

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:11 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Emak-Emak Senam Bersama, Sambil Sosialisasi Program MP ASI

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:02 WIB

7 Manfaat Daun Mangga untuk Kesehatan, Mampu Atasi Diabetes

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:44 WIB

Respon Kadinkes Sampang atas Keluhan Nakes Dinilai Arogan dan Kurang Bijak

Berita Terbaru

Peristiwa

Bus Tujuan Jakarta Sumenep Terbakar di Pamekasan

Selasa, 28 Nov 2023 - 16:47 WIB