APH Diminta Soroti Anggaran Pemeliharaan LPJU dan RTH di Padangsidimpuan

- Admin

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta Soroti Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan, Diduga Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mark-up, Selasa (24/10/2023).

Surat Konfirmasi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemantau Pembangunan Kota Padangsidimpuan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan dengan Nomor : 014/MSB-PSP/TBL/X/2023 pada Jum’at Tanggal : 20 Oktober 2023, Terkait Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pasalnya masih di ruangan Kadis ungkap penerima surat di bagian umum.

Baca Juga:  Walikota Padangsidimpuan Lepas Calon Mahasiswa Baru ke Berbagai Perguruan Tinggi

Surat konfirmasi yang dilayangkan bedasarkan data penggunaan Anggaran Rancangan Peraturan Walikota Padangsidimpuan tentang Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Adapun uraian yang di konfirmasi, Pemeliharaan dan Peningkatan LPJU Rp. 3.816.572.149,00 dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau Rp. 1.852.898.472,00.

Sayangnya surat yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan belum ada jawaban dan Kepala Dinas juga belum bisa ditemui.

“Kadis sedang sakit,” ungkap Sekertaris Dinas Parkim Rahman ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (23/10).

Baca Juga:  Wako Padangsidimpuan Hadiri Acara Pelantikan NNB Dosniroha Lingkungan IV Kelurahan Timbangan

Ucok Nasution Aliansi Pemantau Pembangunan Kota Padangsidimpuan sangat menyesalkan Tentang Penggunaan Anggaran Tahun 2020 pada Dinas Perkim.

“Apalagi disaat Negara Indonesia dilanda wabah covid-19 seharusnya penanggulangan yang dimana semua anggaran di geser untuk penanganan wabah Covid-19,” sesalnya.

Ucok Nasution juga meminta kepada APH, Agar Memanggil, menyelidiki dan menangkap semua aktor pengguna anggaran tersebut.

“Karena ini sudah termasuk penggelembungan anggaran demi memperkaya diri tepatnya bisa dikatakan Korupsi,” tutupnya.

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Ingatkan OPD Tak Saling Lempar Tanggung Jawab
Bupati Bojonegoro Takzyah di Rumah Bagus, Merasa Kehilangan Putra Terbaik 
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Bersama Pemkab Lakukan Gathering
Bojonegoro Siap Melangkah Sebagai Aspiring UNESCO Global Geopark 2026
Bupati dan Wabup Bojonegoro Komitmen Menurunkan Stunting
Bupati Bojonegoro Berikan Pembekalan 2.494 Orang PPPK, Serta 4 Orang CPNS
Hadiri Penutupan Wastra Batik Festival, Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Lestarikan Batik
Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37 WIB

Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:15 WIB

Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:20 WIB

Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:07 WIB

Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres

Senin, 19 Mei 2025 - 17:30 WIB

Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:26 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:55 WIB

Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

Berita Terbaru

Daerah

Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:25 WIB