TAPANULI SELATAN, SUARABANGSA.co.id – Usaha tidak menghianati hasil, itulah semangat yang dirasakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) saat memperjuangkan salah satu puskesmasnya sehingga meraih akreditasi terbaik.
Adapun puskesmas tersebut yakni Puskesmas Danau Marsabut, Kecamatan Sipirok yang telah mendapatkan akreditasi dari “MADYA” menjadi “PARIPURNA” sejak 30 September 2023 (Terlampir di Sertificate Akreditasi).
Terkait Akreditasi untuk Puskesmas Danau Marsabut, berlaku sejak 6 September 2023 sampai 6 September 2028.
Sebagai informasi, Akreditasi Paripurna merupakan paling tinggi dalam penilaian Akreditasi Puskesmas, ungkap Bupati saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023) diruang kerjanya.
Dolly Pasaribu mengapresiasi atas capaian itu, dan mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak.
“Capaian prestasi ini kita persembahkan untuk masyarakat Sipirok, terima kasih atas kerjasamanya yang telah menyukseskan penilaian waktu lalu,” ucapnya.
Lebih lanjut Dolly mengatakan, atas capaian itu, Dolly berharap ini menjadi penyemangat bagi Puskesmas lain untuk melakukan dan membina Puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kadis Kesehatan Tapsel Mawarni Batubara, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tapsel atas capaian Paripurna tersebut.
“Terimakasih untuk Pak Bupati yang telah meluangkan waktunya hadir melihat langsung penilaian yang dilakukan Surveior waktu lalu. Hal itu merupakan bentuk kesungguhan Bupati untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan visi-misi Bupati Tapsel yaitu, Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera,” ucapnya.
Mawarni menambahkan, sebelumnya Re-Akreditasi Puskesmas dilakukan pada 4 sampai 6 September 2023, oleh drg. Afiansyah M.Kes, Bidang Tata Kelola Sumber Daya dan UKM sebagai Ketua dan dr. Hesti Despita Siregar, MKM., Sp. KKLP, Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP) sebagai Anggota.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Putri