Nirsan Laporkan SH yang Diduga Menyerobot dan Merusak Lahan Warisan F. Marinduri

- Admin

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA, SUARABANGSA.co.id – Ahli Waris F. Marinduri yang dikuasakan kepada Nirsan melaporkan SH ke Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan Rabu, (4/10) yang diduga penyerobotan dan pengerusakan lahan -/+ 11 HA yang diakuinya bahwasanya itu tanah warisan orangtuanya.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLP/B/369/X/2023/SPKT POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP, yang terjadi di Kebun Sawit punya Almarhum F. Marinduri Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin Tanggal 25 September 2023.

Baca Juga:  Bupati Tapsel Hadiri Pencanangan Sub PIN Polio di Angkola Selatan

Nirsan berharap kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zhamroni SIK, M.H beserta jajarannya agar secepatnya mengungkap dan menangkap Aktor Mafia Tanah ini.

“Yang dimana kami yang memiliki surat Akta Jual Beli (AJB) yang SAH, apalagi ini untuk memberikan efek jera kepada mafia tanah yang ada di Kabupaten Paluta,” ungkapnya Kepada Wartawan, Jum’at (6/10/2023).

Sebelumnya, Kalau tanah yang dirusak oleh Saudara SH (Terlapor) mengaku tanah itu milik orang tuanya dengan pengakuannya kepada Kuasa Hukumnya Ferdiansyahputra, S.H melalui Surat Somasi Kuasa Hukumnya kepada Kepala Desa Sihopuk Baru.

Baca Juga:  Bupati Tapsel Hadirkan Pelayanan USG Gratis Untuk Masyarakat Muara Batang Toru

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Kamis, 9 April 2026 - 18:26 WIB

Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi ‘Bancakan’

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Krisis Energi di Lumbung Gas Bojonegoro: Jargas Dinilai Mahal, LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu

Rabu, 8 April 2026 - 09:47 WIB

Hasil Voting Parapatan PSHT Rayon Tanjungharjo: Yusuf Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026-2029

Sabtu, 4 April 2026 - 15:53 WIB

Lima Nama Kandidat Ketua DPC PKB Bojonegoro Diusulkan ke Pusat

Jumat, 3 April 2026 - 18:42 WIB

Sinergi Membangun Daerah, Letkol Inf Dwi Wijayanto Paparkan Proyek Strategis di Hadapan Awak Media

Jumat, 3 April 2026 - 07:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat Nyata Pembangunan jalan di Dayu Kidul Bojonegoro

Jumat, 3 April 2026 - 07:54 WIB

Diserbu 992 Pelamar, Mini Job Fair Bojonegoro 2026 Buka Peluang Kerja Besar-Besaran

Berita Terbaru