Nirsan Laporkan SH yang Diduga Menyerobot dan Merusak Lahan Warisan F. Marinduri

- Admin

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA, SUARABANGSA.co.id – Ahli Waris F. Marinduri yang dikuasakan kepada Nirsan melaporkan SH ke Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan Rabu, (4/10) yang diduga penyerobotan dan pengerusakan lahan -/+ 11 HA yang diakuinya bahwasanya itu tanah warisan orangtuanya.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLP/B/369/X/2023/SPKT POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP, yang terjadi di Kebun Sawit punya Almarhum F. Marinduri Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin Tanggal 25 September 2023.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru Selama 14 Hari

Nirsan berharap kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zhamroni SIK, M.H beserta jajarannya agar secepatnya mengungkap dan menangkap Aktor Mafia Tanah ini.

“Yang dimana kami yang memiliki surat Akta Jual Beli (AJB) yang SAH, apalagi ini untuk memberikan efek jera kepada mafia tanah yang ada di Kabupaten Paluta,” ungkapnya Kepada Wartawan, Jum’at (6/10/2023).

Sebelumnya, Kalau tanah yang dirusak oleh Saudara SH (Terlapor) mengaku tanah itu milik orang tuanya dengan pengakuannya kepada Kuasa Hukumnya Ferdiansyahputra, S.H melalui Surat Somasi Kuasa Hukumnya kepada Kepala Desa Sihopuk Baru.

Baca Juga:  Bupati Dolly dan Ketua TP PKK Rosalina Hadiri Pelepasan 194 JCH Tapsel di Asrama Haji Medan

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru