Nirsan Laporkan SH yang Diduga Menyerobot dan Merusak Lahan Warisan F. Marinduri

- Admin

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA, SUARABANGSA.co.id – Ahli Waris F. Marinduri yang dikuasakan kepada Nirsan melaporkan SH ke Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan Rabu, (4/10) yang diduga penyerobotan dan pengerusakan lahan -/+ 11 HA yang diakuinya bahwasanya itu tanah warisan orangtuanya.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLP/B/369/X/2023/SPKT POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP, yang terjadi di Kebun Sawit punya Almarhum F. Marinduri Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin Tanggal 25 September 2023.

Baca Juga:  Jelang Pilkades 2022, Anggota DPRD Tapsel Minta Bupati Harus Berani Menindak Petugas yang Tidak Becus

Nirsan berharap kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zhamroni SIK, M.H beserta jajarannya agar secepatnya mengungkap dan menangkap Aktor Mafia Tanah ini.

“Yang dimana kami yang memiliki surat Akta Jual Beli (AJB) yang SAH, apalagi ini untuk memberikan efek jera kepada mafia tanah yang ada di Kabupaten Paluta,” ungkapnya Kepada Wartawan, Jum’at (6/10/2023).

Sebelumnya, Kalau tanah yang dirusak oleh Saudara SH (Terlapor) mengaku tanah itu milik orang tuanya dengan pengakuannya kepada Kuasa Hukumnya Ferdiansyahputra, S.H melalui Surat Somasi Kuasa Hukumnya kepada Kepala Desa Sihopuk Baru.

Baca Juga:  Bupati Tapsel Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya
Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal
Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:31 WIB

DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:48 WIB

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:22 WIB

Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada

Jumat, 29 November 2024 - 13:51 WIB

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

Jumat, 22 November 2024 - 06:29 WIB

ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Minggu, 17 November 2024 - 20:28 WIB

Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

Kamis, 12 Des 2024 - 23:14 WIB

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB