Pembagian Jaspel Kapitasi di Puskesmas Banyuanyar Sampang Dinilai Tak Adil

- Admin

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan realisasi pembagian hak jasa pelayanan (jaspel) yang dinilai tidak adil.

Konon, penyaluran anggaran yang bersumber dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu penentuannya diduga menggunakan pola kedekatan personal dan kekeluargaan.

Padahal, penentuan nominal tersebut sudah diatur dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2022. Permenkes itu mengatur tentang penggunaan jaspel kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau puskesmas milik pemerintah daerah.

Dalam permenkes tersebut, pembagian jaspel kepada tenaga kesehatan atau non kesehatan ditetapkan dengan mempertimbangkan variabel ketenagaan dan/atau jabatan serta kehadiran.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, PJU Polda Jatim Berikan Paket Sembako di Ponpes Baitun Naim Surabaya

Salah seorang staf Puskesmas Banyuanyar mengatakan, setiap tenaga medis yang ada di puskesmas berhak mendapatkan jaspel.

Dia menyadari jika nominal yang diberikan memang tidak sama. Akan tetapi, dirinya menilai jika pembagian jaspel kapitasi tersebut tidak adil.

“Saya merasa pembagian jasa pelayanan itu tidak terbuka, persentase pembagiannya itu seperti apa dan penilaiannya itu apa saja,” tutur narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Mestinya kata narasumber ini, pihak puskesmas bisa menjelaskan kepada para staf yang ada, sehingga tidak terjadi beragam spekulasi di internal puskesmas.

“Besaran dana kapitasi atau non kapitasi yang diterima itu kan biasanya disesuaikan dengan lama kerja, pendidikan, absensi dan sebagainya,” kata narasumber.

Baca Juga:  PGRI Sampang Ingatkan Guru Tidak Gunakan Kekerasan Fisik pada Siswa

Sementara itu, Kepala Puskesmas Banyuanyar, dr Lilik Suryani dikonfirmasi melalui PJ Tata Usaha (TU) Lidia Susanti membantah adanya ketidaktransparanan anggaran tersebut. Soalnya, kata dia, penyaluran anggaran itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lidia mengklaim jika seluruh unsur yang ada di Puskesmas sudah dilibatkan dalam transparansi keuangan dan pembayaran jasa pelayanan.

“Soal pola penilaian dalam pembagian jaspel itu sudah sering kami jelaskan dan kami juga menyampaikan agar pegawai yang perlu konfirmasi, kami minta untuk konfirmasi,” kata Lidia, pada kontributor suarabangsa.co.id ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/10/2023).

Baca Juga:  Laksanakan Cipkon, Polsek Krembangan Minta Masyarakat Taat Aturan

Lidia menegaskan, jika nominal yang didapatkan dokter, perawat, bidan dan tenaga lainnya memang tidak sama.

Penentuannya, kata Lidia, merujuk pada profesi, kehadiran serta poin individu, seperti masa kerja, jenis tenaga, tanggungjawab tugas rangkap dan juga hasil kinerja.

“Kalau ASN itu dinilai dari masa kerja, pendidikan sama beban tanggungjawab. Ada tugas tambahan yang diberikan kepada para ASN itu,” ucap Lidia.

Selain itu, kata Lidia, ketidaksamaan jumlah nominal yang didapat oleh mereka juga disesuaikan dengan perolehan tambahan poin masing-masing.

“Jadi, tidak bisa disamakan. Itu perolehannya sudah kami sesuaikan dengan kinerja masing-masing, dan penentuan untuk mendapatkan poin kinerja itu hak prerogatif internal kami,” terang Lidia.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro mengikuti ‘Misi Dagang’ Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara
SMSI Sumenep Dukung Kejari Usut Persoalan Sponsorship dan Sewa Stand di Event
Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024
SMSI Sumenep Gelar Raker Tahun 2025, Usung Tema ‘Peran Media Menuju Sumenep Sejahtera’
Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza
Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan
Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M
Di Acara Tasyakuran DPC Projo Bojonegoro Dihadiri Cantika Wahono dan Wakil ketua DPRD Bojonegoro

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:17 WIB

Seorang Desainer Interior Laporkan Suami dan Mertuanya ke TRCPPA Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:18 WIB

Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:54 WIB

Pelaku Pencurian di Rumah Dokter di Pamekasan Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru