Pembagian Jaspel Kapitasi di Puskesmas Banyuanyar Sampang Dinilai Tak Adil

- Admin

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan realisasi pembagian hak jasa pelayanan (jaspel) yang dinilai tidak adil.

Konon, penyaluran anggaran yang bersumber dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu penentuannya diduga menggunakan pola kedekatan personal dan kekeluargaan.

Padahal, penentuan nominal tersebut sudah diatur dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2022. Permenkes itu mengatur tentang penggunaan jaspel kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau puskesmas milik pemerintah daerah.

Dalam permenkes tersebut, pembagian jaspel kepada tenaga kesehatan atau non kesehatan ditetapkan dengan mempertimbangkan variabel ketenagaan dan/atau jabatan serta kehadiran.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Bagi bagi Bibit Tembakau Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Kedung Adem

Salah seorang staf Puskesmas Banyuanyar mengatakan, setiap tenaga medis yang ada di puskesmas berhak mendapatkan jaspel.

Dia menyadari jika nominal yang diberikan memang tidak sama. Akan tetapi, dirinya menilai jika pembagian jaspel kapitasi tersebut tidak adil.

“Saya merasa pembagian jasa pelayanan itu tidak terbuka, persentase pembagiannya itu seperti apa dan penilaiannya itu apa saja,” tutur narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Mestinya kata narasumber ini, pihak puskesmas bisa menjelaskan kepada para staf yang ada, sehingga tidak terjadi beragam spekulasi di internal puskesmas.

“Besaran dana kapitasi atau non kapitasi yang diterima itu kan biasanya disesuaikan dengan lama kerja, pendidikan, absensi dan sebagainya,” kata narasumber.

Baca Juga:  Diselimuti Rasa Haru, Jenazah Pekerja Migran asal Robatal Sampang Tiba di Rumah Duka

Sementara itu, Kepala Puskesmas Banyuanyar, dr Lilik Suryani dikonfirmasi melalui PJ Tata Usaha (TU) Lidia Susanti membantah adanya ketidaktransparanan anggaran tersebut. Soalnya, kata dia, penyaluran anggaran itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lidia mengklaim jika seluruh unsur yang ada di Puskesmas sudah dilibatkan dalam transparansi keuangan dan pembayaran jasa pelayanan.

“Soal pola penilaian dalam pembagian jaspel itu sudah sering kami jelaskan dan kami juga menyampaikan agar pegawai yang perlu konfirmasi, kami minta untuk konfirmasi,” kata Lidia, pada kontributor suarabangsa.co.id ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/10/2023).

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru Bagi Penyandang Disabilitas dan ODGJ

Lidia menegaskan, jika nominal yang didapatkan dokter, perawat, bidan dan tenaga lainnya memang tidak sama.

Penentuannya, kata Lidia, merujuk pada profesi, kehadiran serta poin individu, seperti masa kerja, jenis tenaga, tanggungjawab tugas rangkap dan juga hasil kinerja.

“Kalau ASN itu dinilai dari masa kerja, pendidikan sama beban tanggungjawab. Ada tugas tambahan yang diberikan kepada para ASN itu,” ucap Lidia.

Selain itu, kata Lidia, ketidaksamaan jumlah nominal yang didapat oleh mereka juga disesuaikan dengan perolehan tambahan poin masing-masing.

“Jadi, tidak bisa disamakan. Itu perolehannya sudah kami sesuaikan dengan kinerja masing-masing, dan penentuan untuk mendapatkan poin kinerja itu hak prerogatif internal kami,” terang Lidia.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP
Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro
Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara
Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas
Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat
Sukur Priyanto Sebut Soal RS Onkologi Bojonegoro Sudah Dibahas dan Disetujui Tim BANGGAR
Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono
Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB