Pembagian Jaspel Kapitasi di Puskesmas Banyuanyar Sampang Dinilai Tak Adil

- Admin

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan realisasi pembagian hak jasa pelayanan (jaspel) yang dinilai tidak adil.

Konon, penyaluran anggaran yang bersumber dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu penentuannya diduga menggunakan pola kedekatan personal dan kekeluargaan.

Padahal, penentuan nominal tersebut sudah diatur dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2022. Permenkes itu mengatur tentang penggunaan jaspel kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau puskesmas milik pemerintah daerah.

Dalam permenkes tersebut, pembagian jaspel kepada tenaga kesehatan atau non kesehatan ditetapkan dengan mempertimbangkan variabel ketenagaan dan/atau jabatan serta kehadiran.

Baca Juga:  Oknum Guru Pukul Siswa di Camplong, Sekda Sampang: Mendidik Jangan Pakai Kekerasan

Salah seorang staf Puskesmas Banyuanyar mengatakan, setiap tenaga medis yang ada di puskesmas berhak mendapatkan jaspel.

Dia menyadari jika nominal yang diberikan memang tidak sama. Akan tetapi, dirinya menilai jika pembagian jaspel kapitasi tersebut tidak adil.

“Saya merasa pembagian jasa pelayanan itu tidak terbuka, persentase pembagiannya itu seperti apa dan penilaiannya itu apa saja,” tutur narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Mestinya kata narasumber ini, pihak puskesmas bisa menjelaskan kepada para staf yang ada, sehingga tidak terjadi beragam spekulasi di internal puskesmas.

“Besaran dana kapitasi atau non kapitasi yang diterima itu kan biasanya disesuaikan dengan lama kerja, pendidikan, absensi dan sebagainya,” kata narasumber.

Baca Juga:  Sumenep Expo, Jadi Ajang Pameran Hasil Kerja Pemerintah Sumenep

Sementara itu, Kepala Puskesmas Banyuanyar, dr Lilik Suryani dikonfirmasi melalui PJ Tata Usaha (TU) Lidia Susanti membantah adanya ketidaktransparanan anggaran tersebut. Soalnya, kata dia, penyaluran anggaran itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lidia mengklaim jika seluruh unsur yang ada di Puskesmas sudah dilibatkan dalam transparansi keuangan dan pembayaran jasa pelayanan.

“Soal pola penilaian dalam pembagian jaspel itu sudah sering kami jelaskan dan kami juga menyampaikan agar pegawai yang perlu konfirmasi, kami minta untuk konfirmasi,” kata Lidia, pada kontributor suarabangsa.co.id ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/10/2023).

Baca Juga:  Terpeleset Saat Swafoto, Seorang Wanita Terjatuh di Rumah Makan Asela Camplong

Lidia menegaskan, jika nominal yang didapatkan dokter, perawat, bidan dan tenaga lainnya memang tidak sama.

Penentuannya, kata Lidia, merujuk pada profesi, kehadiran serta poin individu, seperti masa kerja, jenis tenaga, tanggungjawab tugas rangkap dan juga hasil kinerja.

“Kalau ASN itu dinilai dari masa kerja, pendidikan sama beban tanggungjawab. Ada tugas tambahan yang diberikan kepada para ASN itu,” ucap Lidia.

Selain itu, kata Lidia, ketidaksamaan jumlah nominal yang didapat oleh mereka juga disesuaikan dengan perolehan tambahan poin masing-masing.

“Jadi, tidak bisa disamakan. Itu perolehannya sudah kami sesuaikan dengan kinerja masing-masing, dan penentuan untuk mendapatkan poin kinerja itu hak prerogatif internal kami,” terang Lidia.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat
Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL
Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro
Dua Hari Dalam Pencarian, Satu Korban Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah
Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis
Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain
Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru