Diketahui, Polda Sumbar dan jajaran menggelar Operasi Zebra Singgalang sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023, Dalam Operasi Zebra Singgalang 2023 tersebut ada tujuh pelanggaran yang dijadikan sebagai prioritas untuk ditindak.
Yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, dan melebihi batas kecepatan.
Selanjutnya, tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman untuk mobil, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang atau yang melebihi kapasitas kendaraan.
Semoga Usai Operasi Zebra Singgalang ini para pengendara khususnya di Sumatera Barat lebih sadar akan keselamatan berlalulintas.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Putri