Jebloskan Mantan Kades Baruh ke Penjara, LSM Lasbandra Apresiasi Sikap Tegas Kejari Sampang

- Admin

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rifai, Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra)

i

Rifai, Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra)

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra), Rifai mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sudah memproses laporannya. Kejari dinilai telah memenuhi rasa keadilan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Rifai setelah tim penyidik tindak pidana khusus Kejari setempat menetapkan Amin, mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, sebagai tersangka dugaan rasuah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2021, yang merugikan negara sebesar Rp 359.500 juta rupiah.

Sebelumnya, LSM Lasbandra bersama sejumlah warga melaporkan Amin atas dugaan penyelewengan BLT-DD tahun anggaran 2021 ke Kejari Sampang kurang lebih satu tahun setengah yang lalu, tepatnya bulan Maret 2022.

“Nah, inilah yang harus di jalani kejaksaan. Siapapun yang korupsi harus di proses sesuai hukum. Makanya, saya mengapresiasi sikap tegas kejaksaan dalam mengusut hingga menetapkan Amin sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Rifai pada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (15/09/2023).

Baca Juga:  Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi

Menurut Rifai, dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Amin ini membuktikan Kejaksaan telah bekerja profesional, terukur, dan progresif, serta yang tidak kalah penting tidak pandang bulu.

“Komitmen yang ditunjukkan Kajari Sampang patut kita support. Dengan ini sudah terbukti, kalau semua bisa di proses dan tidak ada yang namanya kebal hukum. Langkah terukur seperti ini akan memberi efek jera,” ucap Rifai.

Dia pun mendorong penyidik Pidsus Kejari terus mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat, karena dia menduga persekongkolan jahat itu tidak mungkin hanya melibatkan satu orang.

“Kami berharap penyidik terus melakukan pendalaman penyidikan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, pasti ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BLT-DD di desa Baruh ini,” harap Rifai.

Secara khusus, Rifai juga memuji political will (komitmen) Kajari Sampang Budi Hartono. Ia menyebut, Budi Hartono bekerja cukup progresif dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Beredar Telegram Kapolri, Kapolres Sampang Diganti

“Sebagai pegiat anti korupsi, saya salut dengan langkah langkah terukur Kajari. Semoga semangat beliau dalam pemberantasan korupsi tetap terjaga,” terang Rifai.

Dana desa memang harus jadi perhatian khusus. Sebab statistik kasus korupsi DD trennya naik setiap tahun. Rifai menilai, langkah kejari ini juga memberi warning kepada seluruh kades agar berhati-hari mengelola anggaran.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi yang berani main-main dengan kegiatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, maupun program lainnya. Jangan kira ada tindakan korup yang akan dibiarkan,” tuturnya.

Rifai pun mengaku akan mendukung penuh kejaksaan dalam mengupas tuntas kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sampang.

Dalam pemberantasan korupsi di bumi Bahari, Lanjut Rifai, Ia dan timnya dari LSM Lasbandra berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan fungsi kontrolnya.

“Saya siap berikan data yang dibutuhkan kejaksaan bilamana itu diperuntukkan dalam kepentingan penyidikan kasus tindak pidana korupsi untuk menetapkan tersangka lain,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Mustakim salah satu warga Desa Baruh merasa bangga dengan keberanian tim LSM Lasbandra yang dikomandani Rifai dalam membongkar kasus ini.

Baca Juga:  Wisata Kampoeng Toron Semalem Pamekasan Recommended Jadi Tempat Liburan

Menurut Mustakim, keberanian Rifai untuk tampil terdepan dalam mengawal kasus ini sering mendapatkan caci maki, hinaan, fitnah, dan bahkan ancaman yang sangat luar biasa dari berbagai pihak.

“Dia (Rifai) sebagai king maker, orang yang lantang, berani dan konsisten dalam mengawal kasus penyelewengan BLT-DD. Orang seperti ini selalu menjadi sasaran tembak,” tutur Mustakim.

Selain itu, Mustakim juga mengucapkan terimakasih kepada tim LSM Lasbandra atas keberanian dan kegigihannya dalam berjuang hingga membuahkan hasil dengan telah dijebloskan Amin ke penjara.

Senada dengan Rufai, dirinya bersama warga yang lain siap untuk ikut mendukung dan membantu kinerja Kejaksaan, baik dalam mencari informasi atau bahkan data-data pendukung penyelidikan.

“Kami juga siap membantu langkah kejaksaan dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang terjadi di desa kami ini,” ucap Mustakim memungkasi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Kamis, 24 September 2026 - 00:35 WIB

Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 00:07 WIB

Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Berita Terbaru