Jebloskan Mantan Kades Baruh ke Penjara, LSM Lasbandra Apresiasi Sikap Tegas Kejari Sampang

- Admin

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rifai, Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra)

i

Rifai, Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra)

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra), Rifai mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sudah memproses laporannya. Kejari dinilai telah memenuhi rasa keadilan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Rifai setelah tim penyidik tindak pidana khusus Kejari setempat menetapkan Amin, mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, sebagai tersangka dugaan rasuah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2021, yang merugikan negara sebesar Rp 359.500 juta rupiah.

Sebelumnya, LSM Lasbandra bersama sejumlah warga melaporkan Amin atas dugaan penyelewengan BLT-DD tahun anggaran 2021 ke Kejari Sampang kurang lebih satu tahun setengah yang lalu, tepatnya bulan Maret 2022.

“Nah, inilah yang harus di jalani kejaksaan. Siapapun yang korupsi harus di proses sesuai hukum. Makanya, saya mengapresiasi sikap tegas kejaksaan dalam mengusut hingga menetapkan Amin sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Rifai pada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (15/09/2023).

Baca Juga:  Depresi Ditinggal Istri, Bridin Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Robatal Sampang

Menurut Rifai, dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Amin ini membuktikan Kejaksaan telah bekerja profesional, terukur, dan progresif, serta yang tidak kalah penting tidak pandang bulu.

“Komitmen yang ditunjukkan Kajari Sampang patut kita support. Dengan ini sudah terbukti, kalau semua bisa di proses dan tidak ada yang namanya kebal hukum. Langkah terukur seperti ini akan memberi efek jera,” ucap Rifai.

Dia pun mendorong penyidik Pidsus Kejari terus mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat, karena dia menduga persekongkolan jahat itu tidak mungkin hanya melibatkan satu orang.

“Kami berharap penyidik terus melakukan pendalaman penyidikan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, pasti ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BLT-DD di desa Baruh ini,” harap Rifai.

Secara khusus, Rifai juga memuji political will (komitmen) Kajari Sampang Budi Hartono. Ia menyebut, Budi Hartono bekerja cukup progresif dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  PBV Ivolta Tlonto Ares Jadi Juara Turnamen Bola Voli Banaar Cup 2022

“Sebagai pegiat anti korupsi, saya salut dengan langkah langkah terukur Kajari. Semoga semangat beliau dalam pemberantasan korupsi tetap terjaga,” terang Rifai.

Dana desa memang harus jadi perhatian khusus. Sebab statistik kasus korupsi DD trennya naik setiap tahun. Rifai menilai, langkah kejari ini juga memberi warning kepada seluruh kades agar berhati-hari mengelola anggaran.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi yang berani main-main dengan kegiatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, maupun program lainnya. Jangan kira ada tindakan korup yang akan dibiarkan,” tuturnya.

Rifai pun mengaku akan mendukung penuh kejaksaan dalam mengupas tuntas kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sampang.

Dalam pemberantasan korupsi di bumi Bahari, Lanjut Rifai, Ia dan timnya dari LSM Lasbandra berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan fungsi kontrolnya.

“Saya siap berikan data yang dibutuhkan kejaksaan bilamana itu diperuntukkan dalam kepentingan penyidikan kasus tindak pidana korupsi untuk menetapkan tersangka lain,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Mustakim salah satu warga Desa Baruh merasa bangga dengan keberanian tim LSM Lasbandra yang dikomandani Rifai dalam membongkar kasus ini.

Baca Juga:  Meski Dinilai Langgar Aturan Prokes, Penyelenggara Dangdutan di Camplong Sampang Hanya Dapat Teguran

Menurut Mustakim, keberanian Rifai untuk tampil terdepan dalam mengawal kasus ini sering mendapatkan caci maki, hinaan, fitnah, dan bahkan ancaman yang sangat luar biasa dari berbagai pihak.

“Dia (Rifai) sebagai king maker, orang yang lantang, berani dan konsisten dalam mengawal kasus penyelewengan BLT-DD. Orang seperti ini selalu menjadi sasaran tembak,” tutur Mustakim.

Selain itu, Mustakim juga mengucapkan terimakasih kepada tim LSM Lasbandra atas keberanian dan kegigihannya dalam berjuang hingga membuahkan hasil dengan telah dijebloskan Amin ke penjara.

Senada dengan Rufai, dirinya bersama warga yang lain siap untuk ikut mendukung dan membantu kinerja Kejaksaan, baik dalam mencari informasi atau bahkan data-data pendukung penyelidikan.

“Kami juga siap membantu langkah kejaksaan dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang terjadi di desa kami ini,” ucap Mustakim memungkasi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru