PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM mengikuti kegiatan entry meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan periode tahun 2019-2023, Selasa (29/8/2023) di aula Kantor Walikota.
Entry meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan, para Asisten, para Staf Ahli, dan para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padangsidimpuan.
Mulatua Pohan mewakili Inspektur Provinsi Sumatera Utara selaku pengendali teknis pada Tim Pemeriksa menjelaskan, bahwa dasar hukum dilaksanakan entry meeting ini adalah Undang-undang No. 23 tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016 Jo. PP No. 72 tahun 2019, PP No. 12 tahun 2017 dan Permendagri No. 52 tahun 2018.
“Dalam entry meeting ini ruang lingkup sasarannya ialah Bupati/Walikota yang telah akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum,” ucap Mulatua Pohan, Selaku Pengendali Teknis pada Tim Pemeriksa
“Maksud kegiatan ini adalah sebagai salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam satu periode kepemimpinan Kepala Daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya