SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Peredaran Rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mendapat sorotan.
Bahkan, sosialisasi yang digelar Satpol PP Sumenep selama ini dituding hanya terkesan formalitas belaka.
Salah seorang legislator menilai jika kegiatan sosialiasi itu hanya sebatas rutinitas tahunan untuk menghabiskan anggaran negara yang sudah dikucurkan lewat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).
Sehingga, di tahun berikutnya bisa mendapatkan kucuran dana lebih atau paling tidak menurun.
“Kami lihat hanya rutinitas belaka, yang tidak punya dampak apapun untuk menekan peredaran rokok ilegal ini,” terang Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Suroyo.
Politisi Gerindra itu juga menambahkan, sebelum melakukan kegiatan harus dilihat ouput dan outcomenya. Sehingga, anggaran yang digunakan menjadi tepat sasaran.
“Di perencanaan kegiatan harus jelas outcomenya. Kegiatan itu memiliki dampak atau tidak,” ungkapnya.
Penulis : Hairul
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya