PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Pengerjaan Rehabilitasi Jalan Simasom – Batu Lanja Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu yang dikerjakan oleh rekanan CV. PAYOMBUR dengan Pagu Anggaran Rp. 697.300.000 diduga tidak sesuai RAB.
Saat pantauan wartawan di lokasi, jalan simasom sampai Batu Lanja yang masih berumur 1 Tahun terlihat tidak ada perawatannya dan sudah ditumbuhi rumput sepanjang 1 Meter.
Pada saat dikonfirmasi Masyarakat yang berkebun di seputaran Batu Lanja Balar mengungkapkan, kalau proyek yang dikerjakan saat itu baru kali ini ada pengerjaan dari pemko Padangsidimpuan.
“Saya juga merasa keberatan dengan proyek yang dikerjakan asal jadi ini tanpa memikirkan manfaat proyek yang dibuat oleh Pemerintah kepada masyarakat, bukannya bisa dilalui malah lebih parah dengan batu pecah yang diletakkan disusun tanpa aspal pengikat,” ungkapnya dengan kesal kepada wartawan saat berada di lokasi.
Sementara, saat dikonfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, tentang Rehabilitasi jalan batu lanja – simasom Kecamatan Angkola Julu, Tahun 2022, dengan pagu anggaran Rp. 697.300.000,-..
Yang di menangkan oleh rekanan : CV. PAYOMBUR yang beralamat di Jl. KH. Zubeir Ahmad No. 16 kota Padangsidimpuan.
Hingga Berita ini terbit, belum ada tanggapan dari Kadis PUPR tentang Rehabilitasi jalan batu lanja – simasom kecamatan Angkola Julu.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Putri