Rokok Ilegal di Sumenep Makin Jaya, Sosialisasi yang Dilakukan Satpol PP Tak Mempan?

- Admin

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya makin masif.

Padahal, Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah melakukan sosialisasi dan edukasi dengan menggunakan anggaran yang cukup besar.

Anggaran untuk sosialisasi dan edukasi itu diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Toh, sosialisasi yang digelar juga terkesan “tidak mempan”. Malah rokok ilegal itu terus menjamur di kota dengan slogan bismillah melayani itu.

Otomatis, anggaran tersebut menjadi sia-sia alias mubazir.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan Kependudukan, Pemkab Sumenep Sediakan Fasilitas Mobil Online Layanan Kependudukan

“Sosialisasi termasuk tak efektif dan tidak memberikan dampak apapun. Berarti hanya sebatas formalitas saja karena rokok ilegal masih marak,” kata Bagus Junaidi, aktivis Aliansi Sumenep Bangkit di Kabupaten Sumenep.

Dengan begitu, sambung dia, anggaran itu menjadi mubazir dan buang-buang dana saja. Apalagi, tupoksinya tidak bisa melakukan penertiban.

“Kami anggap hanya buang-buang anggaran saja. Sebab, outcomenya tidak jelas,“ tuturnya.

Hal yang sama diungkapkan Asmuni aktivis Bara Nusa Sumenep. Menurutnya, apa yang dilakukan satpol PP, seperti hanya ludruk saja.

Baca Juga:  Diketahui Bawa Sabu, Warga Rubaru Diringkus Satreskoba Polres Sumenep

“Semuanya hanya ludruk dan buang anggaran saja,” sergahnya.

Kasatpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy menjelaskan, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal. Salah satunya, melakukan KIM, pertunjukan topeng di tahun lalu.

“Kan sosialisasi itu ada budayanya, makanya lewat topeng salah satunya,” katanya.

Selain itu, sambung dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media dan billboard atau media ruang yang ada di Sumenep.

“Pendataan rokok ilegal di warung-warung juga kami lakukan, hasilnya dilaporkan ke bea cukai melalui sistem,” tegasnya.

Baca Juga:  Perangi Berita Hoax, Persatuan Wartawan Sampang Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

Memang, terang dia, apa yang dilakukan pihaknya juga bagian dari mengejar skor yang sudah ditentukan. Hal itu agar anggaran DBHCHT tahun berikutnya tidak mengalami penurunan.

Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada.

Penulis : Arifin

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru