Pria di Camplong Sampang Aniaya Istri dan Tetangganya, Diduga Punya Hubungan dan Dilatarbelakangi Cemburu

- Admin

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Seorang pria di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Heriyanto (41) nekat membacok istri dan tetangganya menggunakan celurit, Selasa (01/08/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, peristiwa penganiayaan yang terjadi di belakang SDN Tambaan VI, Dusun Gayam, Desa Tambaan itu diduga karena dipicu permasalahan cinta segitiga atau asmara.

Akibat pembacokan ini, sang istri yang bernama Siseh (26) mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala sebelah kiri dan juga tengah, serta jari tengah dan jari manis tangan kanan putus.

Sedangkan Moh Febriyanto (41) pria yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya ini mengalami luka robek di punggung sedalam 15 cm serta luka robek di paha kiri dengan kedalaman sekitar 25 cm.

Salah satu warga setempat yang enggan namanya dipublis, menyebutkan bahwa peristiwa pembacokan yang terjadi hari ini itu diduga karena masalah cemburu.

Baca Juga:  Dangdutan Saat PPKM Darurat, Warga Taddan Camplong Ini Digiring ke Pengadilan Negeri Sampang

“Pelaku membacoki istri dan pria yang merupakan iparnya ini berawal sejak pelaku mencium aroma perselingkuhan istrinya,” ujar sumber, Rabu (02/08/2023).

Padahal sebenarnya antara pelaku dengan korban itu masih memiliki hubungan keluarga. Istri korban dan si pelaku adalah saudara kandung.

“Pelaku dan istri korban ini masih saudara, karena pelaku dan istri korban ini adik kakak, alias merupakan saudara kandung,” beber sumber memungkasi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut. Namun, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan.

“Iya benar, tapi sementara ini kami cuma mendapatkan informasi saja masih belum ada laporan resmi dari para korban,” kata Sujianto.

Menurutnya, meskipun tidak mendapatkan laporan secara resmi dari para korban tetapi pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenarannya.

“Begitu kami dapat informasi peristiwa itu, kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi adanya tindak pidana penganiayaan itu,” akunya.

Baca Juga:  Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Desa Lar Lar Banyuates, Bermotif Cemburu

Sujianto mengatakan, berdasarkan keterangan dari istri terduga pelaku, bahwa kejadian itu berawal adanya cekcok mulut antara pelaku dengan korban pertama (istrinya).

“Saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya, kemudian suami korban masuk ke dalam kamar dan terjadi cekcok mulut,” tutur Sujianto.

Saat terjadi cekcok mulut itu, sambung Sujianto, tiba-tiba sang suami langsung membacok korban pada kepala dan tangan kanan dengan menggunakan sebilah celurit.

“Setelah melakukan penganiayaan itu, lalu sang suami kemudian meninggalkan TKP. Menurut korban, sang suami ini salah paham dan menuduh istrinya memiliki hubungan khusus,” ungkap Sujianto.

Kemudian, kata Sujianto, berdasarkan keterangan dari korban kedua (pria yang dicurigai memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku), pada waktu itu korban ingin memberi pakan sapi yang berada di kandang.

“Sesampainya di kandang sapi, korban melihat seorang pria yang tidak di kenal, kemudian pria itu lari ke arah utara dan korban mengejar pria itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Meski Molor, Rapat Banmus DPRD Bojonegoro Akhirnya Berlangsung Dengan Baik

Pengejaran kurang lebih 50 meter, tepatnya dibelakang SDN Tambaan 5. Tiba-tiba korban di pukul oleh orang lain hingga mengenai bagian pinggang dan paha kiri sebelah belakang.

“Kemudian korban berteriak maling, lalu orang yang sudah melakukan pemukulan itu lari ke arah utara,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Sujianto, korban kemudian pulang ke rumahnya. Sesampai di rumah, korban melihat sarung yang di pakainya itu berlumuran darah.

“Saat di cek oleh istrinya korban mengalami luka bacok di punggung dan di paha kiri sebelah belakang. Kemudian korban oleh istrinya dibawa ke Puskesmas,” bebernya.

Kata Sujianto, menurut keterangan dari pihak korban, mereka tidak akan memperpanjang dan tidak melaporkan penganiayaan itu kepada pihak yang berwajib.

“Informasinya, mereka tidak mau memperpanjang dan juga tidak mau mempermasalahkan masalah ini ke proses hukum,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru