BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Tidak jadi hadiri Sidang Paripurna Pandangan Fraksi Pertanggung jawaban Anggaran Belanja Pembangunan Daerah 2022-2023 (APBD) Bojonegoro yang mestinya dihadiri tiga perempat anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bojonegoro atau lima plus satu.
Namun pada hari Rabu 26/7/2023, ternyata dari jam 10:00 WIB undangan yang dikirimkan ke Eksekutif untuk hadir di sidang paripurna, jam 13:00 WIB baru hadir 16 Anggota Dewan DPRD Bojonegoro.
Mendengar Anggota Dewan kompak mangkir, dan hanya 16 Anggota yang hadir di sidang paripurna, Bupati Bojonegoro pun tidak hadir dalam sidang tersebut dan diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah.
“Rapat hari ini kan sebenarnya mendengar pendapat fraksi fraksi terkait anggaran belanja 2022, bupati juga di undang, Bupati juga telah konfirmasi sebenarnya akan hadir karena tahu belum quorum, undangan diwakilkan sekda,” ungkap Abdullah Umar pasca menutup sidang paripurna.
Saat disingung terkait ketidak hadiran 36 Anggota Dewan, Abdullah Umar tidak tahu kemana anggota dewan, terkait penundaan rapat paripurna nanti akan dibahas lagi dan segera dijadwalkan kembali di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bojonegoro, pada awal bulan depan.
“Kita tidak tahu, dan coba tanyakan ke fraksi masing masing,” ujarnya.
Edi Susanto Selaku Sekertaris Dewan (Sekwan) dikonfirmasi terkait mangkirnya 36 Anggota Dewan sampai sidang ditutup tidak ada yang konfirmasi, dari 36 yang mangkir itu d 4 fraksi yang nihil tidak hadir dan konfirmasi.