Anggota Komisi IV DPRD Sampang Ragukan Akurasi Data Penerima BLT DBHCHT

- Admin

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, Ahmad Fatoni mengaku masih meragukan akurasi data penerima Bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT-DBHCHT).

Hal tersebut disebabkan, karena rendahnya persentase serapan anggaran BLT-DBHCHT pada tahun sebelumnya.

Tidak terserapnya dana bantuan tersebut, diduga karena terkendala pada proses pendataan penerima yakni buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok legal yang ada di Kota Bahari.

Politisi Partai berlambang Ka’bah ini, mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), realisasi anggaran BLT-DBHCHT tahun 2022 yang tidak terserap cukup besar.

“Dari laporan Dinsos P3A yang kami terima pada waktu rapat kemarin ternyata banyak yang Silpa, berarti kan kita lemah di data,” kata pria yang akrab disapa Fafan kepada kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (26/07/2023).

Baca Juga:  Diduga Pelayanan Buruk yang Berakibat Seorang Anak Meninggal Dunia, Pustu di Desa Gunung Maddah Sampang Disegel

Ia menilai yang dirugikan pada serapan BLT-DBHCHT yang sangat minim ini yaitu masyarakat. Selain itu, dirinya mempertanyakan hambatan yang dilalui pemerintah dalam mendistribusikan bantuan tersebut.

“Sehingga kami meminta data yang terbaru ke Dinsos untuk sama-sama membantu mengkomunikasikan, baik dengan kepala desa maupun dengan kelompok tani,” tutur Fafan.

Sebab, sambung Fafan, data yang ada tersebut harus diverifikasi betul, siapa siapa saja yang memang berhak dapat. Jangan sampai salah sasaran.

“Kami masih meragukan data-data penerima BLT-DBHCHT ini. Kami menyarankan agar Dinsos P3A bisa berkoordinasi dengan dinas teknis terkait untuk mmemastikan kebenaran data penerima itu,” ungkap Fafan.

Baca Juga:  Padi Sedang Menghijau, Bojonegoro Mengalami Kekeringan, ini Langkah Pemkab

Hal tersebut perlu dilakukan supaya BLT-DBHCHT yang diberikan betul-betul tepat sasaran bagi penerimanya, yakni buruh rokok legal dan buruh tani tembakau.

“Karena hasil sidak kami kemarin di salah satu pabrik rokok, kami temukan ada salah satu penerimanya itu ternyata bukan asli warga Sampang. Nah, versi kami ini sudah tidak benar,” tandas Fafan.

Menyikapi pandangan Komisi IV, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Sampang, Erwin Elmi Syahrial menjelaskan beberapa kendala dalam penyaluran BLT-DBHCHT ini yang mengakibatkan penyalurannya tak 100 persen.

“Terkait rendahnya serapan di tahun kemarin itu karena kami pertama kali mendapatkan anggaran BLT-DBHCHT. Jadi, kami masih belum memahami betul prosesnya,” kata Erwin.

Baca Juga:  Berikan Tali Asih, Aipda Liwail Amri Sambangi Balita Penderita Hidrosefalus di Jalan Garuda Sampang

Saat itu, lanjut Erwin, pihaknya menerima data penerima dari Disperta KP dan juga dari pabrik rokok yang sudah diberikan ijin resmi oleh bea cukai,

“Tahun 2022, total data penerima yang kami terima hanya 1.046 buruh. Kemudian data itu kami lakukan verifikasi faktual terkait kebenaran nama-nama itu,” tambah Erwin.

Menurut Erwin, verifikasi yang dilakukan pihaknya hanya sebatas mengkroscek kebenaran data kependudukan para penerima yang sudah di usulkan oleh pihak Disperta KP dan pabrik rokok.

“Secara teknis tetap ada pada Disperta dan pabrik rokok, peran Dinsos P3A itu hanya menyalurkan sesuai nama-nama calon penerima yang sudah di usulkan tadi,” pungkas Erwin.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru