Penerimaan Dana Cukai Tembakau Miliaran Rupiah, Sampang Masih ‘Digempur’ Rokok Ilegal

- Admin

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, di Tahun 2023 ini cukup besar, yakni sekitar Rp 37,9 miliar.

Namun, besarnya alokasi penerimaan anggaran cukai tembakau tersebut masih dibayangi masifnya peredaran rokok ilegal. Bahkan, merek dan jenis rokok yang beredar di tengah-tengah masyarakat saat ini semakin beragam.

Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, pedagang ritel atau kios pengecer, dengan mudah mereka mendapatkan rokok ilegal untuk diperdagangkan secara bebas.

Buktinya, di lapangan tidak sulit menemukan penampakan rokok ilegal. Rokok-rokok ilegal itu pun terlihat ‘menggurita’ di pasaran.

Rokok tanpa cukai tersebut dijual secara terang-terangan dan dipajang bebas berjejer di etalase warung atau toko ritel.

“Rokok Luffman dan Booster 86 harganya lebih murah dibanding rokok resmi,” kata Ali, salah seorang warga yang dijumpai kontributor suarabangsa.co.id, di warung kopi, Sabtu (22/07/2023).

Baca Juga:  BPBD Sampang Beri Bantuan Pada Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Desa Prajjan Camplong

Pria yang mengaku asal Kecamatan Torjun itu, sudah cocok dengan merek rokok Luffman dan Booster 86. Ali juga mengaku sudah cukup lama kecanduan dua merek rokok tersebut.

“Sekarang tak peduli merek lagi, yang penting murah dan bisa berasap,” beber Ali sambil menunjukkan rokok Luffman yang hendak dibakarnya.

Ali mengatakan, sehari bisa habis sampai dua bungkus rokok. Luffman di pasaran dijual berkisar Rp9 ribu sampai Rp11 ribu per bungkus.

“Kalau tak ada Luffman, saya ganti dengan Booster 86. Tapi yang lagi rame dan booming di sini itu rokok Luffman,” pungkas Ali.

Terkait adanya peredaran rokok ilegal, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Ach Taufik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Sosialisasikan SIM Online

Menurut Taufik, dalam operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal yang digelar sejak Januari hingga 25 Juni 2023, pihaknya telah mengamankan 24 merek rokok ilegal baru di seluruh wilayah Kota Bahari.

“Pada bulan Maret kemarin kami melaksanakan deteksi dini dengan memposisikan sebagai pembeli. Hasilnya, kami menemukan 24 merek rokok ilegal baru yang beredar di 14 Kecamatan,” kata Taufik.

Ke-24 merek rokok ilegal baru tersebut, tutur Taufik, meliputi Euro Gold, Pribumi, H&D Pratama, Guci, Jaya 786, Andalan Bhetoel, Jhe Je, Catur Filter, Ref Sold RS, J1 Class, Premier Menthol serta merek Fast Mild.

“Merek lainnya yakni rokok Bunga Impian Sastra, Bismild Diplomas, Panca Surya, GM Mild, HMin Bold, Red Blue, Geox, AA, Hilton, Booster 86, Champion dan Black Stick,” ungkap Taufik.

Baca Juga:  Besok, DPD PAN Sampang Akan Gelar Musda V Secara Virtual

Dikatakan Taufik, setelah menemukan titik-titik koordinat peredaran rokok ilegal tersebut, kemudian diunggah ke aplikasi sistem pelaporan rokok ilegal (Siroleg).

“Ketika semua dokumentasi itu di masukkan ke aplikasi Siroleg, maka akan menjadi konsumsi pihak Bea Cukai di seluruh Indonesia, karena itu Online,” imbuh Taufik.

Taufik mengklaim, jika temuan peredaran rokok ilegal tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu. Tahun 2022, temuan peredaran rokok ilegal berdasar hasil operasi gabungan yang dilakukan pemkab mencapai 33 merek.

“Untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, kita akan terus melakukan sosialisasi dan diharapkan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang ini terus menurun,” ujar Taufik.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB