Penerimaan Dana Cukai Tembakau Miliaran Rupiah, Sampang Masih ‘Digempur’ Rokok Ilegal

- Admin

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, di Tahun 2023 ini cukup besar, yakni sekitar Rp 37,9 miliar.

Namun, besarnya alokasi penerimaan anggaran cukai tembakau tersebut masih dibayangi masifnya peredaran rokok ilegal. Bahkan, merek dan jenis rokok yang beredar di tengah-tengah masyarakat saat ini semakin beragam.

Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, pedagang ritel atau kios pengecer, dengan mudah mereka mendapatkan rokok ilegal untuk diperdagangkan secara bebas.

Buktinya, di lapangan tidak sulit menemukan penampakan rokok ilegal. Rokok-rokok ilegal itu pun terlihat ‘menggurita’ di pasaran.

Rokok tanpa cukai tersebut dijual secara terang-terangan dan dipajang bebas berjejer di etalase warung atau toko ritel.

“Rokok Luffman dan Booster 86 harganya lebih murah dibanding rokok resmi,” kata Ali, salah seorang warga yang dijumpai kontributor suarabangsa.co.id, di warung kopi, Sabtu (22/07/2023).

Baca Juga:  Tidak Kalah Dengan SWAT Amerika Serikat, Ini Kehebatan Brimob Polri

Pria yang mengaku asal Kecamatan Torjun itu, sudah cocok dengan merek rokok Luffman dan Booster 86. Ali juga mengaku sudah cukup lama kecanduan dua merek rokok tersebut.

“Sekarang tak peduli merek lagi, yang penting murah dan bisa berasap,” beber Ali sambil menunjukkan rokok Luffman yang hendak dibakarnya.

Ali mengatakan, sehari bisa habis sampai dua bungkus rokok. Luffman di pasaran dijual berkisar Rp9 ribu sampai Rp11 ribu per bungkus.

“Kalau tak ada Luffman, saya ganti dengan Booster 86. Tapi yang lagi rame dan booming di sini itu rokok Luffman,” pungkas Ali.

Terkait adanya peredaran rokok ilegal, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Ach Taufik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim Hadiri Acara Rakor Angkutan Natal

Menurut Taufik, dalam operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal yang digelar sejak Januari hingga 25 Juni 2023, pihaknya telah mengamankan 24 merek rokok ilegal baru di seluruh wilayah Kota Bahari.

“Pada bulan Maret kemarin kami melaksanakan deteksi dini dengan memposisikan sebagai pembeli. Hasilnya, kami menemukan 24 merek rokok ilegal baru yang beredar di 14 Kecamatan,” kata Taufik.

Ke-24 merek rokok ilegal baru tersebut, tutur Taufik, meliputi Euro Gold, Pribumi, H&D Pratama, Guci, Jaya 786, Andalan Bhetoel, Jhe Je, Catur Filter, Ref Sold RS, J1 Class, Premier Menthol serta merek Fast Mild.

“Merek lainnya yakni rokok Bunga Impian Sastra, Bismild Diplomas, Panca Surya, GM Mild, HMin Bold, Red Blue, Geox, AA, Hilton, Booster 86, Champion dan Black Stick,” ungkap Taufik.

Baca Juga:  1.480 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Sampang dengan Pengawalan Ketat

Dikatakan Taufik, setelah menemukan titik-titik koordinat peredaran rokok ilegal tersebut, kemudian diunggah ke aplikasi sistem pelaporan rokok ilegal (Siroleg).

“Ketika semua dokumentasi itu di masukkan ke aplikasi Siroleg, maka akan menjadi konsumsi pihak Bea Cukai di seluruh Indonesia, karena itu Online,” imbuh Taufik.

Taufik mengklaim, jika temuan peredaran rokok ilegal tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu. Tahun 2022, temuan peredaran rokok ilegal berdasar hasil operasi gabungan yang dilakukan pemkab mencapai 33 merek.

“Untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, kita akan terus melakukan sosialisasi dan diharapkan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang ini terus menurun,” ujar Taufik.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru