DPD SWI Psp – Tapsel Sesalkan Oknum Kadis di Padangsidimpuan yang Tunjukkan Sifat Arogan Kepada Wartawan

- Admin

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia Kota Padangsidimpuan – Tapsel sesalkan tindakan dari Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan L. Siregar yang telah arogan dengan merampas Handphone salah satu Wartawan yang sedang mencoba melakukan wawancara beberapa hari lalu, tepatnya, 03 Juli 2023.

“Bila benar terbukti Kadisdik Kota Padangsidimpuan telah merampas alat kerja wartawan yang sedang bertugas melakukan kegiatan Jurnalistik, perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan apa yang sudah di atur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai payung hukum Wartawan dalam melakukan peliputan.

Baca Juga:  Semakin Semrawut, Satpol PP Sampang Janji Bakal Tertibkan Para PKL yang "Kuasai" Fasilitas Umum

Kita sangat menyesalkan adanya kejadian seperti itu di Kota Padangsidimpuan,” ujar Ketua SWI Ahmad Mubin Lubis kepada Wartawan saat diminta tanggapannya di sekretariat DPD SWI Psp – Tapsel di Jalan Janji Raja Wek I Padangsidimpuan, Rabu (5/7/2023).

Lanjutnya, bila Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan enggan memberikan komentar saat di wawancara Wartawan, bisa saja ia menyampaikan ingin dengan bahasa yang seadanya, atau diam saja.

Namun sebaliknya sebagai Publik Figur, harusnya Kadisdik bisa lebih bijaksana memahami kebutuhan para Wartawan apalagi terkait isu – isu yang mencuat ditengah – tengah masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Proyek Siluman, Jaringan Irigasi di Labuhan Labo Mencapai Setengah Milyar Rupiah Lebih Terkesan asal Jadi

Didalam Undang – Undang Pers jelas mengatur seperti pada Bab II Pasal 4 UU Pers No.40 Tahun 1999 yang berbunyi Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunya hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sementara pada Pasal 6 jelas menyebutkan Pers Nasional melaksanakan peranannya sebagai salah satunya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

Lebih jauh kata Ketua DPD SWI Psp – Tapsel, pada huruf D pasal 6 peranan Pers termasuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan Umum.

Terpisah, Rahmat Nasution wartawan yang bertugas pada salah satu media cetak dan online yang menjadi korban arogansi Kadisdik Padangsidimpuan L. Siregar telah resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan STTLP/B/320/VII/2023/SPKT/Polres Psp/Poldasu a/n Ka SKPT Resor Psp Kanit l Aiptu RD Iskandar.

Baca Juga:  Terapkan Prokes Ketat, Destinasi Wisata di Sampang Siap Sambut Wisatawan

Usai melaporkan Kadisdik Kota Psp M Luthfi Siregar, Rahmat Efendi yang ditemui di Polres Padangsidimpuan mengatakan, peristiwa bermula saat dirinya akan melakukan konfirmasi terkait dugaan pungli 130 Guru P3K Kota Psp yang dimintai biaya sebesar Rp 30 juta – 50 juta rupiah diduga dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Berita Terkait

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan
DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah
Forkomas Baja 2025 Menolak Exxon Mobil Cepu Limited Menjadi Operator Blok Cepu
Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian
Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar
ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:31 WIB

DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:48 WIB

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:22 WIB

Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada

Jumat, 29 November 2024 - 13:51 WIB

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

Jumat, 22 November 2024 - 06:29 WIB

ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Minggu, 17 November 2024 - 20:28 WIB

Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

Kamis, 12 Des 2024 - 23:14 WIB

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB