Usut Kasus Bocah 4 Tahun yang Tewas di Kolam Renang Sampang Water Park, Ini yang Tengah Dilakukan Polisi

- Admin

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.idBelum bisa dipastikan siapa yang bertanggung jawab atas bocah perempuan yang tewas tenggelam di kolam renang Sampang Water Park (SWP) pada Jumat (30/06/2023) lalu.

Namun, sejauh ini pihak Kepolisian Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan dalam kasus tewasnya bocah berusia 4 tahun itu.

Bahkan, pihak Polres juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga mengamankan rekaman closed circuit television (CCTV) untuk mencari tahu penyebab korban tenggelam.

Meskipun masih dalam proses penyelidikan polisi, kolam renang maut tersebut masih bebas beroperasi. Bahkan, di TKP tak ada police line atau garis polisi yang terpasang.

Baca Juga:  Mobil Ertiga Tabrak Plang BLH Kabupaten Sumenep di Batuan

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan jika pihaknya sudah melakukan olah TKP serta mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV.

“Iya benar, untuk perkara ini ditangani oleh unit 4 Satreskrim Polres Sampang,” kata Sujianto kepada Wartawan, Senin (03/07/2023).

Sejauh ini, imbuh Sujianto, pihak keluarga korban asal Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan itu telah ikhlas menerima, bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.

Kemudian, lanjut Sujianto, pihak pengelola wisata telah memberikan tali asih terhadap keluarga korban sebagai rasa belasungkawa. Namun begitu, proses penyelidikan harus tetap dilakukan.

Baca Juga:  Polisi Akan Berikan Pendamping Pemeriksaan Psikologi Pelaku Begal Payudara

Namun sayangnya, Sujianto masih enggan menjelaskan secara gamblang mengingat kasus tersebut masih tahap lidik.

“Kami selesaikan dulu, setelah itu baru akan kami sampaikan ke rekan-rekan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru