Meski Ada Bocah Tewas Tenggelam, Kolam Renang Sampang Water Park Tak Dipasangi Police Line

- Admin

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pihak manajemen kolam renang Sampang Water Park (SWP) yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih membuka usahanya.

Padahal, di kolam renang itu baru saja terjadi insiden yang menyedihkan. Di mana ada seorang bocah berinisial RS berusia 4 tahun yang ditemukan tewas tenggelam di kolam kedalaman 1,5 meter tersebut.

Peristiwa naas itu terjadi saat korban bersama beberapa keluarganya tiba di SWP sekitar pukul 14.00 WIB untuk berlibur pasca Hari Raya Idul Adha pada Jumat (30/06/2023) kemarin.

Baca Juga:  Undang Kerumunan Massa, Polres Sampang Bubarkan Lomba Balap Kelinci di Torjun

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, pasca terjadinya tragedi naas tersebut, hingga Minggu (02/07/2023) tak ada police line atau garis polisi yang terpasang di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Padahal, police line merupakan perlengkapan wajib untuk menjaga TKP tidak berubah. Sebab, kondisi TKP yang utuh merupakan modal awal bagi penyidik untuk memulai penyelidikan dan penyidikan.

“Tewasnya bocah ini merupakan peristiwa yang sudah sepatutnya pihak terkait turun tangan untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) Abdul Azis Agus Priyanto.

Pria yang akrab disapa Aziz Totok itu merasa janggal dengan tidak terpasangnya garis polisi di lokasi tenggelamnya bocah asal Pamekasan itu.

Baca Juga:  Duh, Masih Ada Minimarket di Sampang Jual Minyak Goreng dengan Harga Mahal

“Saya berharap kepada Reskrim agar bisa membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penanganan proses lidik maupun sidik,” imbuhnya.

Sebab, kata Aziz, kejadian ini menjadi perhatian publik dan juga para pegiat karena menyangkut nyawa seseorang, ada konsekuensi hukum antara pengunjung selaku konsumen dengan pengelola SWP yang memiliki tanggung jawab atas keselamatan pengunjung selama dilokasi.

“Jika pengelola diduga tidak menjalankan SOP sebagaimana mestinya, maka tidaklah perlu ragu lagi bagi penyidik untuk memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, korban yang datang bersama saudaranya. Setiba di lokasi, mereka berenang di kolam renang khusus anak-anak.

Baca Juga:  FRPB Pamekasan Peringati Hari Sejuta Pohon

Kemudian, korban istirahat sejenak sembari menikmati mie instan di area SWP.

Namun, berselang berapa menit kemudian, korban sudah ditemukan tenggelam di area kolam yang lebih dalam.

Sementara itu, General Manager Wisata SWP saat dikonfirmasi belum memberikan respon sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.

Sama halnya dengan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp juga tidak ada tanggapan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru