Meski Ada Bocah Tewas Tenggelam, Kolam Renang Sampang Water Park Tak Dipasangi Police Line

- Admin

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pihak manajemen kolam renang Sampang Water Park (SWP) yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih membuka usahanya.

Padahal, di kolam renang itu baru saja terjadi insiden yang menyedihkan. Di mana ada seorang bocah berinisial RS berusia 4 tahun yang ditemukan tewas tenggelam di kolam kedalaman 1,5 meter tersebut.

Peristiwa naas itu terjadi saat korban bersama beberapa keluarganya tiba di SWP sekitar pukul 14.00 WIB untuk berlibur pasca Hari Raya Idul Adha pada Jumat (30/06/2023) kemarin.

Baca Juga:  Bantuan Sembako Korban Semeru Melimpah, BPBD Sampang Sarankan Bantuan Berupa Dana Transfer

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, pasca terjadinya tragedi naas tersebut, hingga Minggu (02/07/2023) tak ada police line atau garis polisi yang terpasang di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Padahal, police line merupakan perlengkapan wajib untuk menjaga TKP tidak berubah. Sebab, kondisi TKP yang utuh merupakan modal awal bagi penyidik untuk memulai penyelidikan dan penyidikan.

“Tewasnya bocah ini merupakan peristiwa yang sudah sepatutnya pihak terkait turun tangan untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) Abdul Azis Agus Priyanto.

Pria yang akrab disapa Aziz Totok itu merasa janggal dengan tidak terpasangnya garis polisi di lokasi tenggelamnya bocah asal Pamekasan itu.

Baca Juga:  Kasus Baru Positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep Bertambah 8 Orang, Total Menjadi 33 Terkonfirmasi Covid-19

“Saya berharap kepada Reskrim agar bisa membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penanganan proses lidik maupun sidik,” imbuhnya.

Sebab, kata Aziz, kejadian ini menjadi perhatian publik dan juga para pegiat karena menyangkut nyawa seseorang, ada konsekuensi hukum antara pengunjung selaku konsumen dengan pengelola SWP yang memiliki tanggung jawab atas keselamatan pengunjung selama dilokasi.

“Jika pengelola diduga tidak menjalankan SOP sebagaimana mestinya, maka tidaklah perlu ragu lagi bagi penyidik untuk memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, korban yang datang bersama saudaranya. Setiba di lokasi, mereka berenang di kolam renang khusus anak-anak.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cak Penerapan Protokol Kesehatan di PT Santos Jaya Abadi

Kemudian, korban istirahat sejenak sembari menikmati mie instan di area SWP.

Namun, berselang berapa menit kemudian, korban sudah ditemukan tenggelam di area kolam yang lebih dalam.

Sementara itu, General Manager Wisata SWP saat dikonfirmasi belum memberikan respon sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.

Sama halnya dengan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp juga tidak ada tanggapan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru