BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Akhirnya Yulin Arsyandi bersama pengurus Paguyuban Wali murid SDN III Sumberrejo yang dimarger ke SDN II Sumberrejo di temui oleh Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar(SD) Fathur Rokim diruang kerjanya. 26/6/2023.
Diskusi antara Wali murid dan Fatkhur Rokim sangat alot, meskipun Yulin Arsyandi membawa berkas bukti bukti foto dua sekolahan dan mempresentasikan situasi dan kondisi saat ini.
Wanita yang akrab dipanggil Yulin tersebut memohon kepada Diknas atau pemkab Bojonegoro untuk mengkaji ulang dengan keputusan merger SDN Sumberrejo III ke SDN Sumberrejo II, dari geografis sekolahan dan juga kelayakan bangunan nya, sedangkan secara history pengalaman pendidikan SDN Suberrejo secara kualitas dan kuantitas lebih bagus dari SDN II Sumberrejo.
“Mereka anak anak tiap berangkat jalan kaki dan keselamatan nya tidak terjamin bila hal ini terjadi, dan saya memohon bapak agar mempertimbangkan untuk di kaji ulang, soal kualitas dan kuantitas lebih bagus SDN III dari pada SDN II Sumberrejo, semenjak akan dimerger banyak murid yang enggan berangkat sekolah karena jauh,” ungkapnya.
Imbuhnya, Yulin pun mempertanyakan dasarnya merger sekolahan tersebut dan Yulin juga menyampaikan bahwa tanah sekolahan tersebut bersengketa.
Hal tersebut di Sanggah oleh Fathur Rokim bahwa dasar merger adalah Surat keputusan dari Dinas pendidikan dan soal status tanah sekolah adalah aset desa hal tersebut sudah ada di aset buktinya.
Saat Yulin mempertanyakan bukti bukti surat bahwa hal tersebut milik tanah kas Desa, Kabid Pendidikan menegaskan ada buktinya bahwa tanah tersebut milik desa.
“Ada buktinya dan hal tesebut ada di aset,” ungkapnya.
Secara terpisah Fathur Rokim juga menjelaskan dasar dasar merger yang dilakukan oleh pihak Diknas. Untuk tahun ini ada 13 sekolahan yang di merger dan ada dua sekolahan yang bermasalah yaitu di SDN Sambiroto dan SDN Sumberrejo.
Saat disingung dari 13 sekolahan yang memakai aset desa, Fathur Rokim kurang tahu persis.
“Dari dua duanya SDN tersebut di tanah kas desa (TKD) dan dua duanya belum pernah di rehab, secara pengembangan potensi SDN II karena faktornya di pinggir jalan dan rehabnya terlalu sedikit, kalau SDN III rehabnya terlalu besar, aspirasi kita tampung dan kita serahkan ke Kadin,” pungkasnya.