PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes, menghadiri acara Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertanahan yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Provinsi Sumatera Utara.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam sektor pertanahan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam acara tersebut, para peserta yang hadir termasuk para kepala daerah, pejabat pemerintah, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait di provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho, menyampaikan apresiasi kepada semua peserta yang hadir dan berkontribusi dalam rapat koordinasi ini.
Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan sektor pertanahan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan adanya Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertanahan, diharapkan semua peserta dapat menerapkan hasil diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam kebijakan dan program kerja masing-masing.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan provinsi diharapkan dapat menghasilkan kemajuan yang signifikan dalam pengembangan sektor pertanahan di Sumatera Utara.
Letnan Dalimunthe, sebagai Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, hadir dalam rapat tersebut untuk berkontribusi dan menyampaikan pemikiran serta pengalaman dalam pengembangan sektor pertanahan di tingkat daerah.
Selaku perwakilan kota, beliau berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan optimal di bidang pertanahan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum diskusi yang bermanfaat bagi peserta untuk bertukar informasi, pengalaman, dan terbaik praktik dalam mengatasi permasalahan sektor pertanahan di wilayah mereka masing-masing.
Selain itu, mereka juga membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pengembangan sektor pertanahan.