BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sukur Priyanto Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, prihatin dan menyayangkan atas tidak hadirnya kepala dinas Perdagangan, Koprasi dan Usaha mikro um (Disperindag) saat diundang oleh Komisi B DPRD Bojonegoro pada hari Rabu (7/6/2023).
Saat untuk mencari solusi persoalan pedagang Pasar kota Banjarejo. Sukur priyanto menjelaskan persoalan tersebut sudah lama terjadi, tapi kadin Disperindag selalu menghindar.
“Sebenarnya Ini kan persoalan lama dan kita tidak mau mengulang ulang,” ujarnya.
Menurutnya, di pasar Banjarejo ada sekitar 600 pedagang ada pedagang yang mampu bayar dan ada yang belum mampu bayar pasca pandemi covid, dan pihak DPRD Bojonegoro berusaha untuk mencarikan solusi agar ada win win solution.
“Diantara 600 pedagang ada sekitar 400 an pedagang yang telah membayar, ada kelompok 100 an pedagang yang tidak bisa membayar, jadi kita harap ada win win solution,” harapnya.
Tambahnya, sedangkan beberapa kelompok pedagang yang sedang meminta keringanan pembayaran dalam tunggakan tersebut mestinya ada jawaban dari Kepala dinas Perindag, tambahnya Bupati bisa saja mengkaji bisa memberi kewenangan diskon(keringanan) kepada pedagang berdasarkan kajian dari hukum mau pun dari Disperindag. Namun kadin Disperindag bila diundang hearing selalu tidak datang dan menghindar.
“Kewenangan memberi diskon adalah di Bupati, berdasarkan perbup, yang memerlukan kajian, dari hukum, mau pun dari Disperindag, misal kan bupati mau memberi diskon atau apa dengan kajian, itu wajar dan tidak apa apa,” ungkapnya.
Disingung terkait harga yang memberatkan pedagang, sukur priyanto mengatakan harga apresial kepada pedagang ada kajian yang baik, bukan hanya sekedar membangun pasar tapi tidak memakai kajian, dan pembangunan pasar tersebut bersumber APBD, ketika terjadi sewa menyewa merugikan pedagang.
“Dari awal mestinya apresial itu sudah ada kajian , berapa sih yang harus diterapkan, pembangunan pasar itu 70 M tapi tanpa kajian,” jelas.
Imbuhnya, Kepala Dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro um kinerjanya sangat buruk, dan raportnya merah. Bisa membangun pasar dimana mana tapi gagal semua dalam membangun ekonomi pedagang pasar.
“Raportnya dinas perdagangan merah, membangun pasar di mana mana, tapi gagal semua, raport merah lah dengan pak kemi,” pungkasnya.