Wakil Ketua DPRD Bojonegoro: Kadin Disperindag Raportnya merah

- Admin

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sukur Priyanto Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, prihatin dan menyayangkan atas tidak hadirnya kepala dinas Perdagangan, Koprasi dan Usaha mikro um (Disperindag) saat diundang oleh Komisi B DPRD Bojonegoro pada hari Rabu (7/6/2023).

Saat untuk mencari solusi persoalan pedagang Pasar kota Banjarejo. Sukur priyanto menjelaskan persoalan tersebut sudah lama terjadi, tapi kadin Disperindag selalu menghindar.

“Sebenarnya Ini kan persoalan lama dan kita tidak mau mengulang ulang,” ujarnya.

Menurutnya, di pasar Banjarejo ada sekitar 600 pedagang ada pedagang yang mampu bayar dan ada yang belum mampu bayar pasca pandemi covid, dan pihak DPRD Bojonegoro berusaha untuk mencarikan solusi agar ada win win solution.

Baca Juga:  Ditengah Ancaman Gempa, Pemkab Bojonegoro bersama DPRD Rampungkan Raperda Dana Abadi

“Diantara 600 pedagang ada sekitar 400 an pedagang yang telah membayar, ada kelompok 100 an pedagang yang tidak bisa membayar, jadi kita harap ada win win solution,” harapnya.

Tambahnya, sedangkan beberapa kelompok pedagang yang sedang meminta keringanan pembayaran dalam tunggakan tersebut mestinya ada jawaban dari Kepala dinas Perindag, tambahnya Bupati bisa saja mengkaji bisa memberi kewenangan diskon(keringanan) kepada pedagang berdasarkan kajian dari hukum mau pun dari Disperindag. Namun kadin Disperindag bila diundang hearing selalu tidak datang dan menghindar.

Baca Juga:  Ingin Liburan? Coba Deh Negeri Atas Angin di Bojonegoro

“Kewenangan memberi diskon adalah di Bupati, berdasarkan perbup, yang memerlukan kajian, dari hukum, mau pun dari Disperindag, misal kan bupati mau memberi diskon atau apa dengan kajian, itu wajar dan tidak apa apa,” ungkapnya.

Disingung terkait harga yang memberatkan pedagang, sukur priyanto mengatakan harga apresial kepada pedagang ada kajian yang baik, bukan hanya sekedar membangun pasar tapi tidak memakai kajian, dan pembangunan pasar tersebut bersumber APBD, ketika terjadi sewa menyewa merugikan pedagang.

“Dari awal mestinya apresial itu sudah ada kajian , berapa sih yang harus diterapkan, pembangunan pasar itu 70 M tapi tanpa kajian,” jelas.

Baca Juga:  Pengurus IPSI Kecamatan Dilantik, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

Imbuhnya, Kepala Dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro um kinerjanya sangat buruk, dan raportnya merah. Bisa membangun pasar dimana mana tapi gagal semua dalam membangun ekonomi pedagang pasar.

“Raportnya dinas perdagangan merah, membangun pasar di mana mana, tapi gagal semua, raport merah lah dengan pak kemi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru