BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Diduga tidak cermat diproses perencanaan, pembuatan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), pavingisasi jalan di Dusun Pandansari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, menuai sorotan.
Bagaimana tidak, anggaran pembangunan insfratruktur yang direalisasi melalui Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023, senilai Rp. 260 juta, yang seharusnya cukup untuk membangun jalan paving sepanjang sekitar 430 meter, dengan kelebaran jalan sekitar 3,5 meter, masih tersisa puluhan juta rupiah.
Akibat sisa dana tersebut, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pemerintah desa setempat kebingungan untuk bagaimana cara menghabiskan dana sesuai RAB yang dibuat, sementara pembangunan jalan paving sudah 100 persen rampung dikerjakan
Bahkan, saking paniknya pihak desa diduga berusaha meminta bantuan ke Inspetorat Banyuwangi, untuk menangani masalah dugaan kelebihan dana tersebut, agar diagenda pemeriksaan nanti tidak terjadi temuan dan permasalahan.
“Bu sekdes masih ke inspektorat bersama TPK. Pekerjaan sudah selesai,” jelas Kepala Desa Sarimulyo, Didik Eko Andriyanto S.Pd saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Diduga juga, proses pengerjaan jalan paving ini dinilai ngawur. Striping jalan yang seharusnya memakai pasir uruk, sebagian materialnya tim pelaksana kegiatan menggunakan tanah sisa galian.
Akibatnya, kondisi jalan yang dulu pernah di makadam melalui program PNPM, dan saat ini dibangun jalan paving tersebut, kondisinya bergelombang. **