Bersenjata Golok, Seorang Jambret di Jember Berjalan Ngesot

- Admin

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Pelaku jambret bersenjata golok berhasil dilumpuhkan oleh personel Polres Jember, Jawa Timur.

Ia adalah RH (32) warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember.

RH merupakan pelaku jambret bersenjata golok yang sudah beraksi di Jember dan Banyuwangi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, RH yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu terlibat aksi penjambretan pada hari Selasa, 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.

Setelah beberapa lama keliling mencari mangsa, akhirnya tersangka menarget seorang mahasiswa bernama Meren Rasmawati, 21 tahun, warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember.

“Tersangka biasanya mobile keliling mencari target seorang perempuan yang berkendara sendirian di jalan sepi. Saat itu, tersangka menyasar koban yang sedang melintas di Jl Raya Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember,” kata Hery, Kamis, 02 Februari 2023.

Baca Juga:  Hasil Operasi Sikat Semeru 2019, Kasus Curat Paling Menonjol

Korban langsung dihadang. Tersangka lalu mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis golok untuk mengancam korban.

Tersangka meminta korban menyerahkan barang-barang berharga yang dibawa. Korban yang merasa ketakutan tak punya pilihan lain, selain menyerahkan Tablet merek Samsung dan uang Rp 700 ribu kepada tersangka.

Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban. Aksi tersebut berhasil diketahui oleh saksi bernama Erna Riandari, 21 tahun, warga Desa Sukodiri, Kecamatan Ledokombo, Jember. Korban kemudian melapor ke polisi.

Tak sampai 2 kali 24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka. Tersangka ditangkap setelah kaki kanannya dilumpuhkan.

Baca Juga:  Masyarakat di Pakusari Jember Diresahkan Kawanan Monyet

“Tersangka ditangkap saat hendak menjual Tablet merek Samsung milik korban. Barang bukti uang sudah tidak ada, digunakan untuk membeli minuman keras dan obat keras berbahaya,” tambah Hery.
Beraksi di 15 TKP

Meskipun berdasarkan catatan kepolisian tersangka belum pernah dihukum, namun ternyata sudah beraksi di 15 TKP. Tak hanya di Jember, tersangka juga satu kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Banyuwangi. Polres Jember saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi terkait kejadian tersebut.

Dari 14 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Jember, 10 TKP di antaranya sudah terjadi aksi pencurian disertai kekerasan. Sementara 4 TKP lainnya masih percobaan pencurian.

Baca Juga:  Mulai 17 September, Penumpang Disabilitas Bisa Naik Kereta Api Dengan Diskon 20 Persen

“Dari 14 TKP di Jember itu, ada empat yang masuk percobaan pencurian. Pencurian itu gagal bukan karena niat dari tersangka, namun karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pencurian,” lanjut Hery.

Dari 10 aksi pencurian yang dilakukan tersangka, baru ada enam laporan masyarakat. Karena itu, Hery mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar membuat laporan polisi.

“Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Hasil penyidikan sementara tersangka melakukan aksinya sendirian. Namun masih terus kita kembangkan,” pungkas Hery.

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan
Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam
Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS
Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB