Isu Jabatan Perangkat Desa 9 Tahun, Begini Tanggapan Ketua AKD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Isu jabatan perangkat Desa 9 tahun direvisi Undang undang Desa 2014, akan memantik reaksi perangkat desa yang rencana tanggal 25/1/2023 akan melakukan aksi besar se Indonesia di halaman Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dari temuan awak media ada selebaran yang viral terkait tuntutan aksi jabatan kepala desa 9 tahun, dan di poin 4 jabatan perangkat Desa juga 9 tahun.

Dengan jabatan 9 tahun yang disamakan oleh kepala desa tersebut, memantik reaksi Perangkat Desa.

Hal tersebut di klarifikasi oleh Sudawam selaku ketua Asosiasi kepala Desa Bojonegoro, dalam aksi kemarin kepala desa tidak menyebutkan poin 4, yang menginginkan perangkat desa jabatanya 9 tahun, aksi kemarin murni menyuarakan bagaimana pemerintah merevisi Jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dan harus masuk di Prolegnas 2023.

Baca Juga:  Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Ramadan, Pemdes dan Warga Tanjungharjo Lakukan Penutupan

“Dalam aksi kemarin itu tidak ada yang menyuarakan aksi poin 4 itu tidak ada, kita hanya UU Desa 2014, tentang jabatan kepala Desa saja,” ungkapnya.

Imbuhnya, Kepala desa tidak ada yang menyingung terkait jabatannya perangkat desa, kalau ada selebaran yang membahas terkait jabatan perangkat desa, Kepala desa tidak menahu sumbernya.

“Tidak ada yang ngomong soal perades, murni kita ngomong terkait masa jabatan kades, kalau ada selebaran soal itu kita tidak tahu,” ungkapnya.

Tambahnya, Kepala Desa si indonesia berharap kepada wakil rakyat mau pun eksekutif yang ada di Jakarta, revisi Undang undang tersebut harus masuk di Prolegnas 2023, harga tersebut harga mati tidak bisa ditawar.

Baca Juga:  Perlunya Koperasi Sekolah, Untuk Meringankan Wali Murid

“Kita mohon undang undang yang kita inginkan masuk di Prolegnas 2023, Alhamdulillah di approve dari berita kelihatanya pak Jokowi kelihatanya menyetujui,” pungkasnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru