Isu Jabatan Perangkat Desa 9 Tahun, Begini Tanggapan Ketua AKD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Isu jabatan perangkat Desa 9 tahun direvisi Undang undang Desa 2014, akan memantik reaksi perangkat desa yang rencana tanggal 25/1/2023 akan melakukan aksi besar se Indonesia di halaman Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dari temuan awak media ada selebaran yang viral terkait tuntutan aksi jabatan kepala desa 9 tahun, dan di poin 4 jabatan perangkat Desa juga 9 tahun.

Dengan jabatan 9 tahun yang disamakan oleh kepala desa tersebut, memantik reaksi Perangkat Desa.

Hal tersebut di klarifikasi oleh Sudawam selaku ketua Asosiasi kepala Desa Bojonegoro, dalam aksi kemarin kepala desa tidak menyebutkan poin 4, yang menginginkan perangkat desa jabatanya 9 tahun, aksi kemarin murni menyuarakan bagaimana pemerintah merevisi Jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dan harus masuk di Prolegnas 2023.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Berikan Bantuan Paket Sembako dan Vitamin Kepada Wartawan Terdampak Covid 19

“Dalam aksi kemarin itu tidak ada yang menyuarakan aksi poin 4 itu tidak ada, kita hanya UU Desa 2014, tentang jabatan kepala Desa saja,” ungkapnya.

Imbuhnya, Kepala desa tidak ada yang menyingung terkait jabatannya perangkat desa, kalau ada selebaran yang membahas terkait jabatan perangkat desa, Kepala desa tidak menahu sumbernya.

“Tidak ada yang ngomong soal perades, murni kita ngomong terkait masa jabatan kades, kalau ada selebaran soal itu kita tidak tahu,” ungkapnya.

Tambahnya, Kepala Desa si indonesia berharap kepada wakil rakyat mau pun eksekutif yang ada di Jakarta, revisi Undang undang tersebut harus masuk di Prolegnas 2023, harga tersebut harga mati tidak bisa ditawar.

Baca Juga:  Momentum Sholat Idul Adha, Bupati Bojonegoro Sampaikan 17 Keberhasilan Program Prioritas

“Kita mohon undang undang yang kita inginkan masuk di Prolegnas 2023, Alhamdulillah di approve dari berita kelihatanya pak Jokowi kelihatanya menyetujui,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru