Isu Jabatan Perangkat Desa 9 Tahun, Begini Tanggapan Ketua AKD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Isu jabatan perangkat Desa 9 tahun direvisi Undang undang Desa 2014, akan memantik reaksi perangkat desa yang rencana tanggal 25/1/2023 akan melakukan aksi besar se Indonesia di halaman Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dari temuan awak media ada selebaran yang viral terkait tuntutan aksi jabatan kepala desa 9 tahun, dan di poin 4 jabatan perangkat Desa juga 9 tahun.

Dengan jabatan 9 tahun yang disamakan oleh kepala desa tersebut, memantik reaksi Perangkat Desa.

Hal tersebut di klarifikasi oleh Sudawam selaku ketua Asosiasi kepala Desa Bojonegoro, dalam aksi kemarin kepala desa tidak menyebutkan poin 4, yang menginginkan perangkat desa jabatanya 9 tahun, aksi kemarin murni menyuarakan bagaimana pemerintah merevisi Jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dan harus masuk di Prolegnas 2023.

Baca Juga:  Anggota DPR RI dan Ketua RKIH Pamekasan Apresiasi Kelompok Tani Rahayu

“Dalam aksi kemarin itu tidak ada yang menyuarakan aksi poin 4 itu tidak ada, kita hanya UU Desa 2014, tentang jabatan kepala Desa saja,” ungkapnya.

Imbuhnya, Kepala desa tidak ada yang menyingung terkait jabatannya perangkat desa, kalau ada selebaran yang membahas terkait jabatan perangkat desa, Kepala desa tidak menahu sumbernya.

“Tidak ada yang ngomong soal perades, murni kita ngomong terkait masa jabatan kades, kalau ada selebaran soal itu kita tidak tahu,” ungkapnya.

Tambahnya, Kepala Desa si indonesia berharap kepada wakil rakyat mau pun eksekutif yang ada di Jakarta, revisi Undang undang tersebut harus masuk di Prolegnas 2023, harga tersebut harga mati tidak bisa ditawar.

Baca Juga:  Beda Pernyataan Humas Polres Sampang dan Ayah Korban yang Tewas Tenggelam di Kolam Renang SWP

“Kita mohon undang undang yang kita inginkan masuk di Prolegnas 2023, Alhamdulillah di approve dari berita kelihatanya pak Jokowi kelihatanya menyetujui,” pungkasnya.

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru