Isu Jabatan Perangkat Desa 9 Tahun, Begini Tanggapan Ketua AKD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Isu jabatan perangkat Desa 9 tahun direvisi Undang undang Desa 2014, akan memantik reaksi perangkat desa yang rencana tanggal 25/1/2023 akan melakukan aksi besar se Indonesia di halaman Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dari temuan awak media ada selebaran yang viral terkait tuntutan aksi jabatan kepala desa 9 tahun, dan di poin 4 jabatan perangkat Desa juga 9 tahun.

Dengan jabatan 9 tahun yang disamakan oleh kepala desa tersebut, memantik reaksi Perangkat Desa.

Hal tersebut di klarifikasi oleh Sudawam selaku ketua Asosiasi kepala Desa Bojonegoro, dalam aksi kemarin kepala desa tidak menyebutkan poin 4, yang menginginkan perangkat desa jabatanya 9 tahun, aksi kemarin murni menyuarakan bagaimana pemerintah merevisi Jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dan harus masuk di Prolegnas 2023.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Bojonegoro dan Tim Banggar Lakukan Pertemuan Tertutup, Bawa Rekomendasi ke Paripurna

“Dalam aksi kemarin itu tidak ada yang menyuarakan aksi poin 4 itu tidak ada, kita hanya UU Desa 2014, tentang jabatan kepala Desa saja,” ungkapnya.

Imbuhnya, Kepala desa tidak ada yang menyingung terkait jabatannya perangkat desa, kalau ada selebaran yang membahas terkait jabatan perangkat desa, Kepala desa tidak menahu sumbernya.

“Tidak ada yang ngomong soal perades, murni kita ngomong terkait masa jabatan kades, kalau ada selebaran soal itu kita tidak tahu,” ungkapnya.

Tambahnya, Kepala Desa si indonesia berharap kepada wakil rakyat mau pun eksekutif yang ada di Jakarta, revisi Undang undang tersebut harus masuk di Prolegnas 2023, harga tersebut harga mati tidak bisa ditawar.

Baca Juga:  Semakin Terkenal, Thamrin Park Bojonegoro Akan Dikembangkan Jadi Pusat Keramaian Malam

“Kita mohon undang undang yang kita inginkan masuk di Prolegnas 2023, Alhamdulillah di approve dari berita kelihatanya pak Jokowi kelihatanya menyetujui,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB