Isu Jabatan Perangkat Desa 9 Tahun, Begini Tanggapan Ketua AKD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Isu jabatan perangkat Desa 9 tahun direvisi Undang undang Desa 2014, akan memantik reaksi perangkat desa yang rencana tanggal 25/1/2023 akan melakukan aksi besar se Indonesia di halaman Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dari temuan awak media ada selebaran yang viral terkait tuntutan aksi jabatan kepala desa 9 tahun, dan di poin 4 jabatan perangkat Desa juga 9 tahun.

Dengan jabatan 9 tahun yang disamakan oleh kepala desa tersebut, memantik reaksi Perangkat Desa.

Hal tersebut di klarifikasi oleh Sudawam selaku ketua Asosiasi kepala Desa Bojonegoro, dalam aksi kemarin kepala desa tidak menyebutkan poin 4, yang menginginkan perangkat desa jabatanya 9 tahun, aksi kemarin murni menyuarakan bagaimana pemerintah merevisi Jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dan harus masuk di Prolegnas 2023.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Bubulan, Bupati Bojonegoro Minta Warganya Jaga Moralitas Putra Putrinya

“Dalam aksi kemarin itu tidak ada yang menyuarakan aksi poin 4 itu tidak ada, kita hanya UU Desa 2014, tentang jabatan kepala Desa saja,” ungkapnya.

Imbuhnya, Kepala desa tidak ada yang menyingung terkait jabatannya perangkat desa, kalau ada selebaran yang membahas terkait jabatan perangkat desa, Kepala desa tidak menahu sumbernya.

“Tidak ada yang ngomong soal perades, murni kita ngomong terkait masa jabatan kades, kalau ada selebaran soal itu kita tidak tahu,” ungkapnya.

Tambahnya, Kepala Desa si indonesia berharap kepada wakil rakyat mau pun eksekutif yang ada di Jakarta, revisi Undang undang tersebut harus masuk di Prolegnas 2023, harga tersebut harga mati tidak bisa ditawar.

Baca Juga:  Setalah Alami Tabrakan, Warga Kopedi Sumenep Tewas

“Kita mohon undang undang yang kita inginkan masuk di Prolegnas 2023, Alhamdulillah di approve dari berita kelihatanya pak Jokowi kelihatanya menyetujui,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Berita Terbaru