Pasca Unjuk Rasa Kades se-Indonesia, SKAK Bondowoso: Tidak Ada Perubahan Masa Jabatan Perangkat Desa

- Admin

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Puluhan ribu kepala desa se Indonesia telah menggelar unjuk rasa di Senayan pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan pada DPR RI murni tentang tuntutan kades untuk revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Tuntutan hanya satu yaitu hanya perubahan pada pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun,” kata ketua SKAK Kabupaten Bondowoso, Mathari, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Akan Bangun Kantor KIHT

Kepala Desa Bukor, Kecamatan Wringin ini menyatakan bahwa tuntutan itu sudah disetujui DPR RI dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2023 ini.

“Jika sebelumnya maksimal 3 periode dimana per periode 6 tahun, maka direvisi maksimal menjadi 2 periode dimana masing-masing masa jabatan 9 tahun. Jadi maksimal sama-sama 18 tahun,” bebernya.

Ia memastikan tidak ada aspirasi selain pasal tersebut, termasuk aspirasi berupa usulan tentang masa jabatan perangkat desa yang disesuaikan.

“Saya pastikan isu masa jabatan perangkat desa ikut berubah itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolri Beri Apresiasi Angkatan Akpol yang Lakukan Baksos

Ia memastikan unjuk rasa kepala desa beberapa waktu lalu tidak ada klausul tuntutan perubahan pada masa jabatan perangkat desa.

“Jadi untuk masa jabatan perangkat desa tetap seperti yang lama, dimana maksimal usia 60 tahun,” tuturnya.

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB