Pasca Unjuk Rasa Kades se-Indonesia, SKAK Bondowoso: Tidak Ada Perubahan Masa Jabatan Perangkat Desa

- Admin

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Puluhan ribu kepala desa se Indonesia telah menggelar unjuk rasa di Senayan pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan pada DPR RI murni tentang tuntutan kades untuk revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Tuntutan hanya satu yaitu hanya perubahan pada pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun,” kata ketua SKAK Kabupaten Bondowoso, Mathari, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Cairkan BLT BBM

Kepala Desa Bukor, Kecamatan Wringin ini menyatakan bahwa tuntutan itu sudah disetujui DPR RI dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2023 ini.

“Jika sebelumnya maksimal 3 periode dimana per periode 6 tahun, maka direvisi maksimal menjadi 2 periode dimana masing-masing masa jabatan 9 tahun. Jadi maksimal sama-sama 18 tahun,” bebernya.

Ia memastikan tidak ada aspirasi selain pasal tersebut, termasuk aspirasi berupa usulan tentang masa jabatan perangkat desa yang disesuaikan.

“Saya pastikan isu masa jabatan perangkat desa ikut berubah itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemohon SIM Jelang Lebaran di Bondowoso Stagnan

Ia memastikan unjuk rasa kepala desa beberapa waktu lalu tidak ada klausul tuntutan perubahan pada masa jabatan perangkat desa.

“Jadi untuk masa jabatan perangkat desa tetap seperti yang lama, dimana maksimal usia 60 tahun,” tuturnya.

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru