Pasca Unjuk Rasa Kades se-Indonesia, SKAK Bondowoso: Tidak Ada Perubahan Masa Jabatan Perangkat Desa

- Admin

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Puluhan ribu kepala desa se Indonesia telah menggelar unjuk rasa di Senayan pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan pada DPR RI murni tentang tuntutan kades untuk revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Tuntutan hanya satu yaitu hanya perubahan pada pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun,” kata ketua SKAK Kabupaten Bondowoso, Mathari, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Tutup NNB Cup II, Wako Irsan Berharap ini Menjadi Ajang Mempererat Silaturahmi

Kepala Desa Bukor, Kecamatan Wringin ini menyatakan bahwa tuntutan itu sudah disetujui DPR RI dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2023 ini.

“Jika sebelumnya maksimal 3 periode dimana per periode 6 tahun, maka direvisi maksimal menjadi 2 periode dimana masing-masing masa jabatan 9 tahun. Jadi maksimal sama-sama 18 tahun,” bebernya.

Ia memastikan tidak ada aspirasi selain pasal tersebut, termasuk aspirasi berupa usulan tentang masa jabatan perangkat desa yang disesuaikan.

“Saya pastikan isu masa jabatan perangkat desa ikut berubah itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Bondowoso dan TNI Bangun Jembatan Penghubung di Lokasi Banjir Ijen

Ia memastikan unjuk rasa kepala desa beberapa waktu lalu tidak ada klausul tuntutan perubahan pada masa jabatan perangkat desa.

“Jadi untuk masa jabatan perangkat desa tetap seperti yang lama, dimana maksimal usia 60 tahun,” tuturnya.

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru