KPU Sumenep Gelar Tes Tulis Calon Anggota PPS, 3.994 Peserta Berebut Jatah 1.002 Slot

- Admin

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar tes tulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tes tulis calon anggota PPS ini dilaksanakam di dua tempat, yakni di Gedung Adipoday dan Gedung Korpri, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Senin, 9 Januari 2022.

Tes ini diikuti 3.994 calon anggota PPS dari 330 desa dan 4 kelurahan di 27 kecamatan di Sumenep. Untuk di Gedung Adipodaya diikuti dari 17 kecamatan dengan peserta sebanyak 2.842. Sementara itu di gedung Korpri Sumenep diikuti dari 10 kecamatan dengan jumlah peserta 1.152.

Baca Juga:  Kurang Perhitungan, Dua Sepeda Motor di Sumenep Terlibat Laka Lantas

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi mengatakan, rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat desa ini merupakan rekrutmen terbuka untuk menyukseskan pemilu 2024. Rofiqi memastikan, para peserta akan bersaing secara fair untuk menjadi Anggota PPS.

“Proses rekrutmen terbuka untuk kepenyingan pemilu. Kalian akan bersaing secara fair dimasing-masing desa,” kata Rafiqi dalam sambutannya sesaat sebelum tes tulis dimulai.

Rafiqi mengatakan, pada proses tes tulis ini, nantinya akan diambil maksimal tiga kali kebutuhan untuk mengikuti proses selanjutnya dari masing-masing desa, yakni proses wawancara. Pada proses wawancara itu, nantinya akan diambil lagi menjadi dua kali kebutuhan. Yakni 3 orang anggota PPS, dan 3 orang anggota cadangan disetiap desa.

Baca Juga:  Deklarasi Kampanye Damai Banuaju Barat, Camat Batang-Batang Ingatkan Panitia

“Pada akhirnya akan diambil tiga orang terpilih dan tiga orang cadangan atau dua kali kebutuhan,” tambah mantan Jurnalis Karimata FM tersebut.

Ia menambahkan, peserta yang belum terpilih sebagai anggota PPS agar tidak berkecil hati dan tetap berperan aktif dalam berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Kata dia, selain PPS, nantinya penyelenggara juga ada Pantarlih ataupun KPPS sebagai penyelenggara di tingkat TPS.

“Yang tidak masuk ke etape berikutnya bisa berpartisipasi pada kesempatan lain maupun tetap bisa berpartisipasi di pemilu 2024, karena nanti masih dibutuhkan Pantarlih ataupun KPPS,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelaku saat diamankan di Mapolres Sumenep

Lebih lanjut, ia menjekaskan, sebenarnya, KPU RI menyarankan agar melaksanakan tes tulis PPS ini dengan metode CAT agau berbasis komputer. Namun, melihat kesulitan geografis Sumenep yang terdiri dari kepulauan, KPU Sumenep mengusulkan tes tulis secara manual, dan itu disetujui.

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru