SUARABANGSA.co.id – Polisi jual istri ke polisi di Pamekasan sudah ditangani Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan, bahwa Aiptu AR telah diamankan Bidpropam sejak Selasa (03/01/2023) lalu, setelah diterimanya aduan masyarakat.
“Iya memang benar, ada dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan. Salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, itu dumas-nya tindakan asusila,” ujar Dirmanto Sabtu (07/01/2022).
Ia menyampaikan Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Bidpropam Polda Jatim.
Untuk perkembangan pemeriksaan selanjutnya pihaknya akan mengiformasikan lebih lanjut.
“Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tuturnya.
Dirmanto menambahkan, sampai saat ini masih belum ada saksi lain selain Aiptu AR, yang diperiksa secara intensif di Bidprom Polda Jatim.
“Sementara masih Aiptu AR yang didalami dan dilakukan penelitian oleh (Bidpropam) Polda Jawa Timur,” ungkap Dirmanto.